visitaaponce.com

OJK Ajak Masyarakat Lebih Kenal Keuangan Syariah

OJK Ajak Masyarakat Lebih Kenal Keuangan Syariah
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi (kanan) mengunjungi stan pameran di Talenta Wirausaha BSI di Jakarta, Kamis (19/1).(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

WAKIL Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan di tengah kondisi ketidakpastian global dan upaya pemulihan perekonomian, sektor keuangan syariah Indonesia terbukti mampu bertahan menghadapi situasi sulit.

"Hal ini menunjukkan sektor keuangan syariah menjadi sektor yang menjanjikan bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia," kata Mirza, dalam Webinar Gebyar Safari Ramadhan 1444 H yang bertema Merdeka finansial dengan produk keuangan syariah, Kamis (30/3).

Bertepatan dengan datangnya Ramadan, Mirza mengatakan pihaknya mengajak masyarakat untuk mengenal lebih dekat dengan keuangan syariah sebagai alternatif dalam ekosistem keuangan. Sebab sektor ini menawarkan sistem yang halal, bebas riba, dan memiliki nilai sosial.

Baca juga: Kuatkan Ekonomi Syariah, Erick Thohir Tekan Kesenjangan

"Meski menunjukkan tren yang positif, sektor keuangan syariah perlu memerhatikan beberapa hal untuk menjaga keberlanjutan bisnis ke depannya, seperti rendahnya indeks literasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia menjadi tantangan besar," kata Mirza.

Dalam mewujudkan hidup yang merdeka secara finansial, seseorang harus merencanakan keuangan yang terbagi menjadi tiga tahapan, yakni literasi keuangan, inklusi keuangan, dan pemberdayaan secara finansial.

Baca juga: PBNU dan Prudential Syariah Kerja Sama Dorong Ekonomi Syariah

Pada tahap literasi keuangan, masyarakat harus memiliki keterampilan dalam mengelola uang dan menggunakan produk atau layanan jasa keuangan. Di tahap inklusi keuangan, masyarakat dapat mengakses berbagai produk atau layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan atau kemampuan.

Lalu di tahapan pemberdayaan secara finansial, penggunaan produk atau layanan jasa keuangan dapat menciptakan peluang ekonomi, seperti penggunaan layanan kredit pembiayaan untuk memfasilitasi pendirian usaha. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat