visitaaponce.com

Kemenhub Diminta Pikirkan Nasib Sopir Truk saat Pembatasan Angkutan Logistik

Kemenhub Diminta Pikirkan Nasib Sopir Truk saat Pembatasan Angkutan Logistik
Ilustrasi: sejumlah kendaraan berat pengangkut barang melintas di ruas tol Tangerang-Merak di Tangerang, Banten.(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal )

PARA sopir truk logistik meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memikirkan nasib mereka saat melakukan pembatasan angkutan barang pada momen Lebaran nanti. Menurut para sopir, jika peraturan tersebut dilakukan otomatis mereka akan menganggur dan tidak memperoleh penghasilan sama sekali.

“Jika kami yang membawa truk logistik sumbu tiga dilarang beroperasi saat lebaran nanti, jelas kami akan jadi pengangguran. Keluarga kami kan juga butuh makan. Jadi, tolong pikirkan nasib kami juga,” ujar Koordinator Pengemudi Wilayah Jawa Timur dan Lombok dari Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Vallery Gabrielia Mahodim dalam keterangan tertulis (3/4).

Menurutnya, dengan adanya pelarangan truk barang sumbu tiga beroperasi saat Lebaran nanti, pemerintah sama saja mematikan mata pencaharian mereka yang belum tentu bisa mereka dapatkan setiap hari.

Baca juga: Musim lebaran, Jangan Remehkan Ketersediaan Air Minum Masyarakat

“Apalagi momen Lebaran ini justru kesempatan bagi kami para sopir untuk bisa menambah penghasilan lebih. Belum lagi kami yang dari timur, itu kan pas bertepatan dengan musim panen raya seperti jagung dan beras,” ungkap sosok yang akrab disapa Inces itu.

Dengan hanya membiarkan truk barang sumbu dua yang beroperasi saat Lebaran nanti, menurut Inces, itu malah akan menimbulkan kemacetan di jalan. Katanya, jumlah truk barang yang berada di jalan akan bertambah banyak karena kapasitas angkutnya yang sedikit.

Baca juga: BPKN Nilai tak Perlu Melarang Angkutan Logistik pada Momen Lebaran

“Kalau pemerintah bikin kayak begitu, ya otomatis bakalan padatlah itu jalannya nanti. Jika terjadi kemacetan, biaya operasional juga pasti akan bertambah. Pemilik barang juga pasti tidak akan mau membayar biaya yang sama dengan kalau mereka menggunakan truk dengan sumbu tiga. Sementara, para sopir juga pasti tidak mau juga jika bayarannya dikurangi. Nah, ini nanti akan jadi permasalahan juga,” katanya.

Hal senada disampaikan Dani, salah satu koordinator sopir truk wilayah Jawa Barat. Dia juga mengatakan bahwa pemerintah seharusnya juga mempertimbangkan dampaknya terhadap nasib para sopir truk logistik dalam membuat aturan pelarangan terhadap truk sumbu tiga untuk beroperasi pada saat momen lebaran nanti.

“Pemerintah mau tidak memberikan kompensasi sebagai ganti rugi kerugian terhadap sopir yang berhenti jika peraturan itu diterapkan? Siapa sih yang tidak mau libur saat lebaran nanti. Kami para sopir juga ingin libur. Tapi kalau kami libur, keluarga kami mau dikasih makan apa? Apalagi saat lebaran itu biasanya kesempatan bagi kami para sopir truk untuk mendapatkan penghasilan lebih,” ucapnya.

Menurutnya agak tidak masuk akal apabila dibatasi dengan sumbu karena banyak komoditas yang dibawa itu dengan truk sumbu tiga bahkan lebih. Sebagai informasi, Menteri Perhubungan pada 24 Maret 2023 lalu telah mengumumkan dalam konferensi pers bahwa komoditas-komoditas penting seperti sembako, BBM, BBG, hewan ternak, pupuk, makanan dan minuman masih mendapatkan pengecualian. Namun, pengecualian tersebut hanya berlaku dengan pengangkutan kendaraan truk dibawah 3 sumbu atau hanya boleh dengan truk 2 sumbu.

“Kalau sumbu tiga dilarang dan diminta memakai yang lebih kecil, bukannya nanti malah jadi tambah padat jalannya. Jadi, jika mau membuat peraturan, pemerintah seharusnya juga melihat dampak-dampak yang ditimbulkan dari peraturan tersebut terhadap masyarakat. Jangan seenaknya membuat peraturan sementara ada pihak-pihak yang dirugikan seperti kami ini,” katanya. (RO/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat