visitaaponce.com

BPKN Nilai tak Perlu Melarang Angkutan Logistik pada Momen Lebaran

BPKN Nilai tak Perlu Melarang Angkutan Logistik pada Momen Lebaran
Ilustrasi: sejumlah kendaraan berat pengangkut barang melintas di ruas tol Tangerang-Merak di Tangerang, Banten, Rabu (21/12/2022).(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

BADAN Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tidak setuju adanya wacana kebijakan pelarangan angkutan logistik pada saat momen Lebaran hanya karena alasan kemacetan. Menurut BPKN masyarakat akan dibuat menderita kalau dilakukan pelarangan, karena dapat terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran tersebut, terutama air minum dan ternak.

“Enggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus di-support bukan dihalang-halangi. Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety,” ujar Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok dalam keterangan tertulis (26/3).

Menurut Mufti, jika angkutan logistik dilarang menjelang Idulfitri, masyarakat justru akan menjadi kesulitan untuk membeli air minum dan barang kebutuhan lain untuk persiapan lebaran saat berada di kampung halamannya.

Baca juga: Kemenhub Matangkan Aturan Angkutan Logistik Periode Lebaran 2023

“Apalagi pasti akan banyak kebutuhan yang masyarakat inginkan saat lebaran itu. Di masa endemi ini kan momentum yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah tidak mudik karena pandemi selama 2 tahun. Jadi, terkait kebutuhan-kebutuhan baik sembako dan non sembako primer seperti air minum dan daging itu tidak bisa dilarang distribusinya,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu melarang angkutan logistik pada momen Lebaran nanti. Dia berpegang pada pengalaman lebaran tahun sebelumnya yang tidak melarang beroperasinya angkutan logistik. Saat itu, kondisi kemacetan di jalan masih bisa dikendalikan. Apalagi dengan adanya perbaikan infrastruktur jalan yang sudah lebih baik saat ini.

Baca juga: Kebijakan Transportasi Lebaran tak Patut Ganggu Angkutan Logistik

“Jadi, menurut kami tidak terlalu  ada hambatanlah meskipun angkutan logistik itu beroperasi. Tapi, kalau pemerintah memaksa ingin regulasi itu tetap dijalankan, saya kira itu sebuah kekonyolan,” ucapnya.

Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi, juga menginginkan agar tidak terjadi kelangkaan pasokan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat pada saat momen lebaran nanti.

“Industri-industri terkait kebutuhan masyarakat saat momen lebaran harus bisa menyediakan stok yang banyak agar tidak terjadi kelangkaan barang-barang tersebut di masyarakat,” katanya. (RO/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat