visitaaponce.com

Menko Perekonomian Ekonomi Digital Nasional akan Terus Bertumbuh

Menko Perekonomian: Ekonomi Digital Nasional akan Terus Bertumbuh
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto(Antara)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini Indonesia masih memiliki potensi untuk terus bertumbuh dan mengembangkan ekonomi digital yang nilainya diproyeksikan mencapai US$360 miliar di 2030.

Keyakinan tersebut bukan tanpa alasan. Airlangga melihat Indonesia punya kans karena didukung jumlah penduduk yang begitu besar dan didominasi usia produktif.

“Itu yang membantu tingkat penetrasi internet kita mencapai 76,8%,” ujar Airlangga dalam Peluncuran Laporan Digital Competitiveness Index East Venture 2023 di Jakarta, Rabu (5/4).

Baca juga: Ekonomi Digital ASEAN Menjanjikan, Inklusivitas Masih Jadi PR

Laporan East Ventures terkait Digital Competitiveness Index 2023 yang mengangkat tema Keadilan Digital bagi Seluruh Rakyat Indonesia menekankan pentingnya inklusivitas dari ekonomi digital.

Dalam hal itu, pemerintah menjalankan beberapa strategi, salah satunya dengan meningkatkan aksesibilitas melalui pengembangan sarana dan prasarana digital. Itu dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan akses di masyarakat.

Baca juga: Perusahaan Gim EA Pangkas Ratusan Karyawan

Pemerintah juga meningkatkan keterampilan digital melalui program pelatihan dan pendidikan di bidang teknologi, seperti Kartu Prakerja dan Digital Talent Scholarship.

“Selain itu, pemerintah mendorong kewirausahaan dan transformasi UMKM melalui fasilitasi dan penguatan ekosistem dan perdagangan sistem elektronik. Hal ini akan mendorong UMKM naik kelas dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” imbuh Ketua Umum Partai Golkar itu.

Pemerintah, sambungnya, juga terus memperluas akses layanan keuangan digital melalui regulasi dan kebijakan yang mampu memicu lahirnya berbagai inovasi dan melindungi masyarakat pengguna layanan fintech beserta ekosistemnya secara optimal.

"Pemerintah juga menjamin keamanan dan privasi data masyarakat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi," ucapnya.

Langkah lainnya, pemerintah memperkuat kerja sama dengan para pelaku usaha swasta, terutama yang bergerak di bidang teknologi, dalam mengembangkan solusi inovatif yang akan memperkuat ekosistem ekonomi digital Indonesia.

“Strategi tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inklusif, agile, dan berkelanjutan, serta dapat memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat memanfaatkan pertumbuhan ekonomi digital," tandas Airlangga. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat