visitaaponce.com

PemerintahDorong Percepatan Penerbitan NIB dan Sertifikasi Halal Bagi UMK

Pemerintah Dorong Percepatan Penerbitan NIB dan Sertifikasi Halal Bagi UMK
Sertifikasi halal untuk usaha mikro kecil(Antara/FB Anggoro)

PEMERINTAH terus mendorong percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Indonesia. Tentunya penerbitan tersebut juga untuk memudahkan UMK dalam mendapatkan sertifikat halal dan juga SNI Bina UMK.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, percepatan penerbitan NIB tersebut selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun sejak berlakunya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja hingga sampai saat ini sudah terdapat 4 juta NIB.

"Arahan Pak Presiden sehari 100 ribu untuk terbit. Dari 4 juta tersebut, 98 persen itu UMKM," ujar Bahlil dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi Produk Halal, Percepatan Penerbitan NIB, dan SNI Bina UMK Bagi Usaha Mikro di Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa (11/4).

Baca juga : Olsera Berikan Kekuatan Baru Untuk Kemajuan UMKM Indonesia

Bahlil melanjutkan, dari 98 persen tersebut yang sudah mendapatkan sertifikat halal masih sangat minim. Hal tersebut tentunya menjadi salah satu PR besar bagi pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Selain itu, hambatan lainnya ialah menyangkut sinergi bersama perbankan. Fungsi NIB yang seharusnya dapat dipergunakan untuk kredit usaha rakyat (KUR) hingga saat ini masih belum terwujud.

Baca juga : Indosat Hadirkan Solusi untuk Sektor Pertanian, Perikanan, dan UMKM Indonesia

"Jadi kami sama Pak Teten (Menteri Kemenkop UKM) sama Presiden ngomongnya tiap hari kredit tanpa agunan Rp25-100 juta, cukup NIB. Ini nggak jalan, jadi kami jangan disuruh menipu tiap hari. Perbankan ngomong apa masalah kalian supaya tidak ada penipuan struktural," ujar Bahlil.

Kemudian, lanjut Bahlil, permasalahan lainnya ialah laju penerbitannya yang hingga saat ini masih belum maksimal. 

Ia mengatakan, idealnya target penerbitan sertifikat halal bisa paralel dengan penerbitan NIB. Oleh karena itu, targetnya pada tahun ini sertifikasi halal juga bisa setara jumlahnya dengan NIB, mencapai 10 juta.

"Kami lagi mencari formulasi dengan langkah strategis apa agar berapa NIB yang keluar, sertifikasi halal sebanyak itu (10 juta sertifikat halal)," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, langkah percepatan penerbitan NIB ini sangat diperlukan untuk mendukung upaya pergeseran UMK dari sektor informal menjadi formal.

Ia menuturkan, saat ini total realisasi tersebut baru mencapai 129.206 atau sekitar 1,02 juta produk. Penerbitan sertifikat halal ini akan terus didorong mengingat hal ini sejalan dengan akan diwajibkannya sertifikasi halal pada 2024 mendatang.

"Sertifikat halal dengan asumsi 100 ribu sertifikat setahun. Ada 64,2 juta UMKM yang butuh sertifikat atau hitungan saya ada 30 juta UMKM yang butuh sertifikasi halal. Kalau rata-rata 21 hari, normalnya 600 tahun. Keburu kiamat. Ini perlu jalan keluar gimana percepatannya," tuturnya.

Sementara untuk SNI Bina UMK saat ini jumlahnya telah mencapai 62,5 ribu atau sekitar 0,09 persen dari keseluruhan UMKM. Untuk kemudahan SNI ini, akan didorong penerapan SNI Bina UMK ini kepada minimal 30 persen dari yang telah menerbitkan NIB. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat