visitaaponce.com

Fiki Satari Thrifting Dibolehkan Apalagi Produk Lokal

Fiki Satari:  Thrifting Dibolehkan Apalagi Produk Lokal
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pembedayaan Ekonomi Fiki Satari(Dok MI)

STAF Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pembedayaan Ekonomi 
Fiki Satari mengklarifikasi terkait kebijakan larangan thrifting 

Dalam tayangan acara di kanal Konspirasi Prabu, Fiki Satari memberi penjelasan jika pemerintah tidak pernah melakukan adanya pelarangan thrifting.

“Jadi thrifting ini tetap dibolehkan apalagi produknya lokal. Jadi yang dilarang pemerintah itu sebetulnya adalah barang bekas import illegal," tandasnya lewat keterangan yang diterima, Rabu (26/4)

Fiki Satari menjelaskan mengenai undang-undang sejak 2015 dan dimutakhirkan 2021 yang melarang adanya transaksi barang bekas import illegal. Hal tersebut dikarenakan barang yang diperjualbelikan ialah barang bekas atau sampah yang masuk ke Indonesia tidak memiliki harga karena tidak membayar pajak dan izin.

“Barangnya dijual lima ribu sampai dengan sepuluh ribu, lalu bagaimana UMKM kita bisa berkompetisi?” tandasnya.

Fiki Satari mengungkapkam keresahannya karena data yang didapatkan sosiasi pertekstilan Indonesia terdapat 350.000 potong pakaian bekas yang masuk ke Indonesia yang disortir. Hanya dapat dijual sebanyak 20%, sisanya 80% hanya menjadi tumpukan sampah.

Akhirnya terdapat kesepakatan dari Kementerian Koperasi UMKM dan Kementerian Perdagangan untuk memberikan kelonggaran bagi para pedagang pengecer thrift untuk menjual barangnya sampai stoknya habis. Larena yang menjadi permasalahan utama adalah importir awal yang menerima barang tersebut. Penjualan yang dilakukan oleh pedagang ecer thrift ini diperbolehkan namun dikenakan syarat yakni penjualan diharuskan secara offline dan eceran.

“Penjual masih dibolehkan sampai stoknya habis. Karena masalah utama nya kan dari hulunya,  dari bea cukainya di pintu masuknya dari importirnya. Makanya kemarin ada pembakaran," tandasnya. (H-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat