Fiki Satari Thrifting Dibolehkan Apalagi Produk Lokal
![Fiki Satari: Thrifting Dibolehkan Apalagi Produk Lokal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/0f340597942ddf451c52427e615d1078.jpeg)
STAF Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pembedayaan Ekonomi
Fiki Satari mengklarifikasi terkait kebijakan larangan thrifting
Dalam tayangan acara di kanal Konspirasi Prabu, Fiki Satari memberi penjelasan jika pemerintah tidak pernah melakukan adanya pelarangan thrifting.
“Jadi thrifting ini tetap dibolehkan apalagi produknya lokal. Jadi yang dilarang pemerintah itu sebetulnya adalah barang bekas import illegal," tandasnya lewat keterangan yang diterima, Rabu (26/4)
Fiki Satari menjelaskan mengenai undang-undang sejak 2015 dan dimutakhirkan 2021 yang melarang adanya transaksi barang bekas import illegal. Hal tersebut dikarenakan barang yang diperjualbelikan ialah barang bekas atau sampah yang masuk ke Indonesia tidak memiliki harga karena tidak membayar pajak dan izin.
“Barangnya dijual lima ribu sampai dengan sepuluh ribu, lalu bagaimana UMKM kita bisa berkompetisi?” tandasnya.
Fiki Satari mengungkapkam keresahannya karena data yang didapatkan sosiasi pertekstilan Indonesia terdapat 350.000 potong pakaian bekas yang masuk ke Indonesia yang disortir. Hanya dapat dijual sebanyak 20%, sisanya 80% hanya menjadi tumpukan sampah.
Akhirnya terdapat kesepakatan dari Kementerian Koperasi UMKM dan Kementerian Perdagangan untuk memberikan kelonggaran bagi para pedagang pengecer thrift untuk menjual barangnya sampai stoknya habis. Larena yang menjadi permasalahan utama adalah importir awal yang menerima barang tersebut. Penjualan yang dilakukan oleh pedagang ecer thrift ini diperbolehkan namun dikenakan syarat yakni penjualan diharuskan secara offline dan eceran.
“Penjual masih dibolehkan sampai stoknya habis. Karena masalah utama nya kan dari hulunya, dari bea cukainya di pintu masuknya dari importirnya. Makanya kemarin ada pembakaran," tandasnya. (H-3)
Terkini Lainnya
Menjadi Agregator Pelaku Usaha, UMKM Bidang Kecantikan Didorong Terus Bertumbuh
96 Persen Nomor Izin Berusaha yang Terbit di OSS Didominasi Usaha Mikro
PR Besar Pengembangan Minyak Makan Merah
Perlu Ada Terobosan agar Penyaluran KUR Capai Target
Kemenkop UKM Perbolehkan Warung Madura dan Toko Kelontong Buka 24 Jam
Kemenkop UKM: Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Masih Marak Pakaian Impor Bekas di Pasaran, Kemenkop UKM Minta Penegakan Hukum Diperketat
Sulit jika Masalah Impor Pakaian Bekas hanya Andalkan Bea Cukai
API Minta Pemerintah Tindak Tegas Importir Baju Bekas Ilegal
Mayoritas Pakaian Bekas yang Dijual di Pasar Senen Berasal dari Impor
Pemerintah Musnahkan Ribuan Barang Impor Ilegal
Instruksi Kapolri: Sikat Penyelundupan Pakaian Impor Bekas
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap