visitaaponce.com

Relaksasi Larangan Ekspor Tembaga Dinilai Sekadar Transaksional Pemerintah

Relaksasi Larangan Ekspor Tembaga Dinilai Sekadar Transaksional Pemerintah
Areal penambangan bawah tanah PT Freeport Indonesia(ANTARA FOTO/Dian Kandipi )

DIREKTUR Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menuturkan rencana relaksasi larangan ekspor konsentrat tembaga yang diberikan pemerintah kepada PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral terkesan bersifat transaksional.

Hal ini mengingat ada syarat yang diminta pemerintah yakni penambahan saham 10% di PTFI agar izin ekspor konsentrat diperpanjang hingga Mei 2024.

"Kebijakan pemerintah seperti transaksional ini membuat reputasi pemerintah di mata investor dan pelaku usaha memburuk," kata Fabby saat dihubungi wartawan, Jumat (28/4).

Baca juga: Restui Perpanjangan Ekspor, Bahlil: RI Minta Tambahan 10% Saham di Freeport

Ia mengatakan pangkal masalah yang terjadi ialah pemerintah sudah mengumumkan pelarangan ekspor konsentrat tembaga di Juni 2023. Namun, wacana tersebut dianggap sulit dilaksanakan perusahaan tambang seperti PTFI yang belum merampungkan pabrik smelter tembaga di Manyar, Gresik, Jawa Timur.

"Pemerintah seharusnya realistis saja bahwa larangan ekspor mineral ore sukar dilaksanakan. Nyatanya larangan ekspor tembaga itu baru berlaku satu tahun ke depan," ucapnya.

Baca juga: Menteri ESDM: PT Freeport Masih Diizinkan Ekspor Konsentrat Tembaga

Fabby mengusulkan agar produsen yang sudah membangun smelter di 2024, diberikan izin ekspor tembaga tapi dengan pajak ekspor yang ditetapkan lebih tinggi.

"Ketentuan ini bisa mencegah free rider yaitu perusahaan tambang yang tidak membangun smelter tapi ingin tetap ekspor bijih bauksit," terangnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Deendarlianto mengatakan jaminan penambahan divestasi saham 10% di PTFI harus secara paralel disiapkan industrialisasi untuk hilirisasi mineral mentah.

"Kalau penambahan saham itu saat di akhir tahun, saat PTFI mengalami untung, jatah ke pemerintah akan lebih tinggi. Namun, harus konsekuensi menyiapkan industri turunan hilirisasi," terangnya.

Ia meminta agar pemberian relaksasi izin ekspor kepada produsen tembaga tidak memakan waktu lama dari target pelarangan ekspor. Minimal tiga bulan, bukan setahun. Pemerintah didesak mementingkan hasil produk turunan tembaga konsentrat digunakan dalam negeri.

"Membangun industrialisasi pada hilirisasi itu jauh lebih menguntungkan dibanding ekspor konsentrat tembaga. Produk turunan seperti sheet metal, stainless steel banyak dipakai pabrik kita. Izin ekspor jangan diberikan terlalu lama," pungkasnya. (Ins/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat