visitaaponce.com

Aprindo Tagih Utang Pemerintah Terkait Program Minyak Goreng Murah

Aprindo Tagih Utang Pemerintah Terkait Program Minyak Goreng Murah
Kemasan minyak goreng dengan merek MinyaKita sebagai program pemerintah untuk menyediakan minyak goreng murah untuk rakyat.(MI/Palce Amalo)

UTANG pemerintah terkait program minyak goreng murah untuk rakyat kepada peritel minyak goreng sebesar Rp344 miliar sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.

Bahkan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) mengancam kalau pemerintah tidak menyelesaikan masalah tersebut, 

Aprindo akan menghentikan suplai MinyaKita sebagai program pemerintah untuk menyediakan minyak goreng murah untuk rakyat.

Baca juga: Mendag Jamin Harga Pangan Stabil saat Ramadan, Stok Minyakita Juga Aman

Perlu diketahui bahwa MinyaKita adalah brand dagang minyak goreng yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Pemerintah Harus Bertanggung Jawab

Menanggapi kisruh di atas, analis kebijakan politik pangan Syaiful Bahari menjelaskan apapun persoalannya pemerintah tetap harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan.

"Jangan saling lempar tanggungjawab, karena Minyakita itu program pemerintah dan itu arahan dari Presiden Jokowi untuk menjamin pasokan minyak goreng dengan satu harga 14.000 per kg," jelas Syaiful dalam keterangan pers, Jumat (5/5).

Baca juga: Harga Minyakita Di Bengkulu Capai Rp17 Ribu Per Liter

"Kalau sekarang baru terbuka di media program tersebut diutangi lebih dulu oleh para peritel dan belum terbayar," ucapnya.

"Padahal yang menerima manfaatnya rakyat dan juga citra pemerintah, maka ini menunjukkan betapa amburadulnya penanganan krisis minyak goreng selama ini," jelas Syaiful.

Kemendag Tak Bisa Bayar

Menurut Syaiful, apabila dipakai alasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak bisa bayar karena tidak masuk di APBN dan perlu fatwa Kejaksaan Agung sebagai payung hukum.

"Ini juga kebijakan yang aneh kenapa baru sekarang dan program sudah berjalan baru membicarakan payung hukum?" ujarnya.

Baca juga: Harga Minyakita Di Jateng Masih Di Atas HET

"Kenapa tidak dari awal dikaji sumber dananya dari mana, jaminan pembayarannya bagaimana dan instrumen hukum apa yang dipakai, sehingga program tersebut tidak menimbulkan kegaduhan,"   ujar Syaful.

Menurut Syaiful, kalau masalah ini berlarut-larut tidak selesai pemerintah bakal malu karena program minyak goreng murah untuk rakyat itu menjadi tanggung jawab pemerintah.

Domain Kebijakan Pulik Bukan Hubungan B To B

"Masuk dalam domain kebijakan publik bukan hubungan bussiness to bussiness atau dibebankan ke pelaku usaha, apalagi sampai merugikan pelaku usaha dan masyarakat," terang Syaiful.

"Selain itu,  kejadian ini akan menurunkan kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap pemerintah kalau pemerintah memang dari awal tidak serius untuk menangani krisis minyak goreng nasional," paparnya. (RO/S-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat