visitaaponce.com

Saham Waskita Karya Kena Suspensi

Saham Waskita Karya Kena Suspensi
Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (26/3/2020).(ANTARA/RENO ESNIR)

BURSA Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi perdagangan saham PT Waskita Karya (WSKT). Itu dilakukan berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023.

Suspensi dilakukan terkait dengan penundaan pembayaran bunga ke-11 obligasi berkelanjutan IV WSKT tahap I tahun 2020.

"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk," ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Golkas Tambunan seperti dikutip dari keterangannya, Senin (8/5).

Baca juga: Kasus Korupsi Waskita Karya Adalah Kesalahan Pemerintah

Penghentian perdagangan saham WSKT dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Baca juga: Kejagung Konsultasi dengan BPKP Antisipasi Kerugian Negara Lebih Besar di Kasus Waskita Karya

"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," terang Golkas. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat