Bank Dunia Rekomendasikan Indonesia Hapus Pembebasan PPN
![Bank Dunia Rekomendasikan Indonesia Hapus Pembebasan PPN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/1084a598d8e5209dbd03a5a92b59f76f.jpg)
Bank Dunia merekomendasikan agar Indonesia meninjau kembali penerapan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang-barang tertentu. Pasalnya, barang-barang itu banyak dikonsumsi dan dinikmati oleh kelompok masyarakat berpendapatan tinggi, alih-alih oleh masyarakat miskin.
Dalam laporannya yang bertajuk World Bank’s Indonesia Poverty Assessment: Pathways Towards Economic Security, Bank Dunia melihat sepertiga dari potensi penerimaan PPN, sekitar 0,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia hilang akibat pembebasan PPN.
"Cara praktis untuk meningkatkan penerimaan PPN dengan cepat adalah dengan menghilangkan pengecualian dan tarif pilihan atas pajak untuk berbagai barang dan jasa," demikian petikan laporan Bank Dunia yang dikutip pada Selasa, (9/5).
Baca juga: Tidak Lapor SPT Badan Kena Denda Rp1 Juta dan Sanksi Pidana
Langkah tersebut dinilai dapat mendongkrak penerimaan negara untuk mendorong pembiayaan investasi yang berpihak pada penduduk miskin di Indonesia. Hal itu juga sekaligus menjadi rekomendasi yang diberikan Bank Dunia untuk Indonesia dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
"Meningkatkan penerimaan pajak dan menghilangkan subsidi yang tidak efisien dapat menciptakan ruang fiskal untuk melakukan investasi yang berpihak pada masyarakat miskin," tulis laporan Bank Dunia.
Baca juga: Kirim Coklat dari Luar Negeri Kena Pajak Sembilan Juta? Simak Faktanya!
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia-Timor Leste Satu Kahkonen dalam acara peluncuran laporan itu menyampaikan, kenaikan pajak atas minuman beralkohol, tembakau, gula, dan karbon juga dapat menambah dana investasi yang berpihak kepada rakyat miskin.
Sri Mulyani Setuju
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sependapat mengenai penghapusan pembebasan PPN itu. Hanya, penghapusan itu menurutnya tak bisa dilakukan menyeluruh terhadap seluruh objek PPN yang ada.
Barang-barang dan jasa yang amat dibutuhkan publik seperti sembako dan pendidikan tetap dikecualikan dari pungutan PPN oleh pemerintah. "Pendidikan adalah sesuatu yang dibutuhkan, oleh karena itu harus dikecualikan dari PPN. Sama halnya seperti sembako. Dan ini isu sensitif," tutur Sri Mulyani.
Penghapusan pembebasan PPN juga tak bisa diputuskan sendiri oleh pengambil kebijakan. Pemerintah memerlukan dukungan politik dari parlemen bila memang hal itu ingin diterapkan.
"Jadi anda bisa memiliki rancangan ekonomi yang terbaik, tapi kalau itu tidak didukung dari sisi politik, itu hanya akan menjadi laporan saja. Menciptakan ruang politik itu penting untuk bisa menyukseskan reformasi apa pun," pungkas Sri Mulyani.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Survei: Permintaan Rumah Tapak Menunjukkan Tren Positif Sepanjang 2024
Manajemen dan Tata Kelola Tapera Harus Dipastikan Baik
Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Tarif PPN
Misbakhun: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen di 2025 Masih Perlu Kajian
HIPPINDO Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Kenaikan PPN 12%
Kenaikan PPN, Masyarakat Harus Belanja dengan Bijak
Mengubah Pola Pertanian dapat Mengurangi Hampir Sepertiga Emisi Global
Sri Mulyani Lapor Hasil Pertemuan Spring Meeting ke Presiden
Transisi Energi dan Perubahan Iklim Jadi Topik Utama Pertemuan IMF-Bank Dunia
Sri Mulyani Soroti Mahalnya Biaya Pinjaman Bank Dunia
Industri Fintech Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Fakta tentang Uni Eropa yang mungkin Anda belum Tahu
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap