visitaaponce.com

Presiden Jokowi Dapat Laporan 7.400 Jalan Rusak dari Medsos. Semuanya Diperbaiki

PRESIDEN Joko Widodo mengaku mendapatkan laporan 7.400 jalan rusak dari media sosial. Apakah semuanya langsung diperbaiki Jokowi?

Saat melakukan peninjauan jalan rusak di Kabupaten Labuanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5), Presiden Jokowi mengatakan, laporan jalan rusak didapatkannya lewat akun Instagram, Twitter, hingga Facebook Presiden.

"Kemarin saya cek urusan jalan rusak saja ada 7.400 lokasi yang masuk ke IG, Twitter, Facebook, yang kita miliki," kata Presiden dalam keterangannya, sebagaimana disaksikan melalui tayangan video dari Jakarta.

Baca juga : Jalan Provinsi Rusak, Rombongan Gubernur NTT Terjebak Lumpur

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membuka kesempatan bagi warganet untuk menyampaikan keluhan mereka terkait jalan rusak melalui unggahan video di akun instagram miliknya @jokowi.

Dalam keterangannya, Presiden menuliskan "Apabila jalan di daerah Anda masih rusak parah dan sudah lama tidak diperbaiki, sampaikan kepada saya melalui kolom komentar dan kirim video melalui pesan langsung di akun instagram ini".

Baca juga : Jalan Lingkat Kota Sigli Rusak Parah, Perbaikan Hanya Ditambal Sulam

Unggahan video saat Presiden Jokowi saat meninjau salah satu ruas jalan rusak di Provinsi Lampung misalnya, langsung dibanjiri aduan dari warganet soal jalan rusak di daerah mereka hingga 100 ribu lebih komentar.

Selain dari data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), ia juga mendapat laporan aduan jalan rusak dari warganet.

Namun, Presiden tidak menjelaskan lebih lanjut apakah semua aduan jalan rusak itu bakal diperbaiki olehnya?

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin hanya mengatakan, aduan warganet yang disampaikan melalui kolom komentar unggahan Presiden Joko Widodo dapat memudahkan pemerintah untuk melakukan cek ulang data jalan rusak.

Bey menjelaskan Kementerian PU-PR telah melakukan pendataan dan juga survei ruas jalan yang rusak di seluruh provinsi oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang ada di daerah.

"Dengan adanya pengaduan masyarakat atau warganet di akun media sosial Presiden Jokowi, dapat dilakukan 'cross check', antara data dari Kementerian PU-PR dengan data yang disampaikan warganet, sehingga akan lebih tepat sasaran," kata Bey.

Sebelumnya, pada kasus jalan rusak di Lampung, Presiden Jokowi hanya memerintahkan Kementerian PUPR untuk memperbaiki jalan rusak pada kategori berat.

Anggarkan jalan rusak Rp32,7 Triliun

Menteri PU-PR Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,7 triliun untuk penanganan jalan rusak di seluruh wilayah Indonesia untuk tahun 2023-2024.

Hal itu dalam menanggapi banyaknya aduan dari warganet terkait jalan rusak di daerahnya masing-masing yang disampaikan lewat kolom komentar unggahan video Presiden Joko Widodo dalam akun instagram @jokowi.

Basuki menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran tersebut melalui Menteri Keuangan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

"Pembagian tugasnya Menkeu siapkan anggaran 2023-2024. (Tahun) 2023 ini sebesar Rp32,7 triliun seluruh Indonesia, ada sekian ribu ruas," kata Basuki Hadimuljono saat ditemui di lingkup Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Basuki menjelaskan pada tahap pertama, Kementerian PU-PR mengusulkan perbaikan jalan di sejumlah daerah, termasuk di Lampung, dengan anggaran sebesar Rp14,9 triliun.

Adapun besaran anggaran Rp14,9 triliun yang diajukan itu telah memenuhi kriteria kesiapan jalan sesuai dengan Inpres Nomor 3 Tahun 2022.

Ia merinci jalan kabupaten/kota menjadi jalan yang mendapat perhatian karena jumlahnya yang banyak. Menurut Basuki, tidak semua pemerintah kabupaten/kota memiliki kapasitas anggaran lebih untuk memperbaiki infrastruktur jalan.

"Jalan Nasional ini kan kayak pohon. Batangnya jalan nasional, cabangnya jalan provinsi, rantingnya jalan kabupaten kota. Jadi jalan nasional lebih sedikit dari jalan provinsi, lebih sedikit dari jalan kabupaten kota. Maka yang banyak kabupaten kota," kata dia. (Ant/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat