visitaaponce.com

KSP Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Mendorong Target Nol Emisi Karbon

KSP: Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Mendorong Target Nol Emisi Karbon
Ilustrasi kendaraan listrik(MI/Seno )

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pemerintah melakukan percepatan pengembangan transportasi bersih berbasis listrik untuk mendorong target net zero emission atau nol emisi karbon. Itu merupakan kondisi ketika semua gas rumah kaca yang bersumber dari aktivitas manusia dihilangkan dengan menyerapnya kembali hingga mencapai level yang seimbang.

Kebijakan penggunaan kendaraan listrik, ujarnya, dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 55/2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan Instruksi Presiden (Inpres) No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional.

"Baru-baru ini juga ada kebijakan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik roda dua dan roda empat. Ini semua bentuk komitmen pemerintah mewujudkan net zero emission,” ucapnya dikutip Selasa (23/5).

Baca juga: Moeldoko Sebut 3 Alasan Subsidi Motor Listrik Sepi Peminat

Ia menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen terhadap transformasi ekonomi hijau dan berkelanjutan. Salah satunya pemerintah diklaim mampu menurunkan deforestasi dan kebakaran hutan 88% serta adanya rehabilitasi hutan mangrove mencapai 600 ribu hektare pada 2024.

Meski demikian, Moeldoko juga menyampaikan tantangan Indonesia dalam melakukan transisi energi. Pertama, rendahnya persentase penggunaan energi baru terbarukan pada pembangkit listrik di Indonesia yakni baru sekitar 4% – 6%.

Baca juga: Menteri ESDM Minta Insentif Kendaraan Listrik Tak Jadi Polemik

Kedua, ketersediaan dana untuk beralih menggunakan energi baru dan terbarukan yang diperkirakan mencapai Rp 3.799 triliun.

Ketiga, kebijakan Uni Eropa tentang pengenaan tarif untuk produk-produk yang dikategorikan tidak ramah lingkungan atau non-green. (Ind/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat