visitaaponce.com

Kebun Sawit bukan Penyebab Kebakaran Lahan

Kebun Sawit bukan Penyebab Kebakaran Lahan
Pekerja sedang memanen kelapa sawit.(MI)

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Satrija Wibawa membantah anggapan yang menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) identik dengan kebun sawit.

Sebaliknya, para anggota Gapki justru diwajibkan menyiapkan sarana dan prasarana untuk mengantisipasi kebakaran. Asosiasi itu bahkan rutin melakukan pelatihan dan apel siaga terkait ancaman El Nino.

“Anggota GAPKI punya komitmen kuat untuk patuh pada regulasi, sekaligus menjaga keamananan dari bahaya kebakaran,” kata Satrija melalui keterangan tertulis, Selasa (27/6).

Baca juga: Dirjen Perkebunan Dorong Peningkatan Mutu Tata Kelola Perkebunan

Pernyataan tersebut dibenarkan Ketua GAPKI Kalimantan Selatan (Kalsel) Edy Sapta Binti.
Edy mengatakan gelaran apel siaga yang dilakukan Gapki Kalsel bersama dengan para pemangku kepentingan merupakan bentuk komitmen dari pengusaha untuk menjaga lahan konsesi dari kebakaran.

“Di 2020, GAPKI punya MOU dengan Polda Kalsel untuk menjaga konsesi dari kebakaran lahan. Ini merupakan komitmen dan kepedulian pengusaha perkebunan sawit terhadap pencegahan kebakaran lahan,” tutur Edy.

Baca juga: Jalankan Prinsip Bisnis Berkelanjutan, Ini yang Dilakukan Emiten Perkebunan Sawit Sumbermas

Direktur Astra Agro Lestari, Rujito Purnomo, mengatakan kebakaran besar yang melanda di 2015 dan 2018 memberikan pelajaran penting. Dari kejadian itu, Indonesia menyadari bahwa konsep penanganan api tidak bisa dilakukan sendiri. Itu perlu kerja sama dengan banyak pihak.

“Penanganan sendiri hanya membuat biaya tinggi namun di sisi lain api tetap tidak bisa dipadamkan,” kata Rujito.

Dalam pelaksanaannya, penanganan api di dalam konsesi dilakukan dengan mengikuti arahan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan BPBD.

“Perusahaan menyiapkan semua peralatan sesuai ketentuan. Semuanya kami check list dan tim yang beroperasi disiagakan selama 24 jam,” paparnya.

Sementara itu, untuk penanganan di luar konsesi kebun, perusahaan melibatkan tim dari perusahaan, masyarakat yang tergabung dalam masyarakat peduli api (MPA), TNI, Polri, dinas Perkebunan dan KLHK.

Menurut Rujito, Astra Agro punya komitmen untuk membantu penanganan api di luar konsesi hingga radius 3 km.

“Begitu terdeteksi ada titik api, tim Astra Agro dan para pemangku kepentingan langsung bergerak untuk memadamkan,” kata dia.

Perusahaan juga memberikan pendampingan kepada para petani yang beroperasi di sekitar konsesi Kebun. Mereka diedukasi supaya tidak membakar untuk membuka lahan.

”Ini bagian dari program CSR perusahaan,” tandasnya. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat