visitaaponce.com

Dirjen Perkebunan Dorong Peningkatan Mutu Tata Kelola Perkebunan

Dirjen Perkebunan Dorong Peningkatan Mutu Tata Kelola Perkebunan
(KEMENTAN)

UNTUK akselerasi perkelapasawitan nasional, khususnya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dibutuhkan sarana dan prasarana (Sarpras) yang tepat agar produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit kian meningkat. Oleh karena itu, para pekebun kelapa sawit penting untuk memenuhi syarat baku mutu Sarpras dalam menjalankan usaha kelapa sawit.

Sesuai Permentan Nomor 03 Tahun 2022 dan Keputusan Dirjen Perkebunan, ada 8 jenis sarpras dalam perkelapasawitan meliputi benih, pupuk dan pestisida (Ekstensifikasi), pupuk dan pestisida (Intensifikasi), alat pascapanen dan Unit Pengolahan Hasil, peningkatan jalan dan tata kelola air, alat transportasi, mesin pertanian, infrastruktur pasar, serta Verifikasi Teknis (ISPO).

Jika Sarpras telah memenuhi kriteria teknis, dapat membantu terwujudnya akselerasi PSR. Manfaat program Sarpras terbukti sudah dirasakan beberapa pekebun kelapa sawit yang tergabung dalam koperasi. 

Baca juga: Pekan Nasional di Padang, Petani Apresiasi Perhatian Presiden dan Mentan

"Sawit Indonesia itu nomor 1 di dunia, penopang ekspor terbesar. Indonesia memiliki potensi komoditas kelapa sawit yang luar biasa, yang tentu akan menjadi kekuatan besar demi perkebunan jaya kembali. Kita harus yakin dan optimistis, mari kita gaungkan karena masih banyak harapan untuk memperkuat perkebunan nasional," ujar Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah, saat diskusi pada acara talkshow Penas di Padang, Minggu (11/6).

Andi Nur menambahkan, produktivitas sawit masih dihadapkan dengan berbagai tantangan. Untuk itu, dalam pengembangan kelapa sawit dibutuhkan tata kelola dan regulasi yang tepat agar dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu, perlu didukung dengan sistem terintegrasi agar produktivitas sawit Indonesia segera meningkat baik dari hulu hingga ke hilir.

"Pemerintah tentu terus berupaya agar tata kelola pembangunan (sawit) terintegrasi, satu ekosistem dan berkelanjutan, salah satunya melalui program-program dari Ditjen Perkebunan seperti Pabrik Minyak Goreng (Pamigo), Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan program Kelapa Sawit Tumpang Sari Tanaman Pangan (Kesatria), serta penyesuaian regulasi dengan kondisi di lapangan. Semoga di 2024 nanti terwujud satu perkebunan satu regulasi agar komoditas perkebunan, khususnya sawit, lebih mudah persyaratannya,” jelas Andi Nur.

Baca juga: Ditjenbun Apresiasi Petani Kreatif dan Inovatif di Penas Petani Nelayan

Ia juga mengatakan, sebagai salah satu komoditas perkebunan andalan, sawit sendiri dari sisi produktivitas tidak hanya menghasilkan minyak sawit, tetapi juga bisa menjadi bahan untuk kosmetik, bahan bakar biodiesel, dan limbahnya dapat dijadikan pupuk.

"Untuk itu, petani harus terus berinovasi dan semakin kreatif, tak hanya mengembangkan dari sisi hulunya saja namun hingga ke hilirnya, didukung dengan sarpras yang tepat, agar menghasilkan produk turunan yang semakin kreatif dan inovatif, sehingga kedepannya akan bermunculan beragam produk berbahan baku sawit yang ramah lingkungan, sehingga bisa menembus pasar global, dan tentunya menambah pendapatan pekebun," tutup Andi Nur. (RO/S-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat