visitaaponce.com

Mengenal Apa itu Dividen dan Cara Menghitungnya

Mengenal Apa itu Dividen dan Cara Menghitungnya
Ilustrasi.(DOK MI.)

DIVIDEN bukan lagi hal yang asing, terutama bagi mereka yang berinvestasi saham. Dividen menjadi satu hal yang dinanti-nanti investor. 

Lalu, apa itu dividen? Simak penjelasan berikut.

Apa itu dividen?

Secara umum, dividen adalah pembagian laba atau keuntungan kepada pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki. Pada prinsipnya, dividen dapat dibagikan secara tunai atau saham.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dividen berarti bagian dari keuntungan atau pendapatan perusahaan yang besarnya diputuskan oleh direktur dan disetujui oleh rapat umum untuk dibagikan kepada para pemegang saham.

Baca juga: Apa itu SBN? Cara Membeli, Keuntungan, dan Lama Investasi

Sederhananya, dividen adalah hak atau pembagian dalam perusahaan yang menguntungkan mereka yang menjadi investor atau pemegang saham.

Perusahaan biasanya membayar dividen sekali atau dua kali setahun. Namun ada juga perusahaan yang tidak membagikan dividen karena dana yang dihasilkan dari pendapatan perusahaan diinvestasikan dalam modal perusahaan.

Baca juga: Pengertian Barang Komplementer, Ciri-ciri, Contoh, dan Penjelasannya

Kondisi ini disebut laba ditahan. Di sisi lain, perusahaan yang tidak menguntungkan biasanya juga tidak membayar dividen.

Jenis-jenis dividen

1. Dividen saham.

Jika jumlah saham yang dimiliki pemegang saham meningkat atau bertambah, perusahaan akan membayar dividen saham. Namun, hal ini tidak mengubah kapitalisasi dalam pasar karena pembagiannya mirip dengan stock split. Cara pembayarannya yaitu menambah jumlah saham sekaligus menurunkan nilai setiap saham.

Distribusi tersebut merupakan pengembalian investasi perusahaan. Akibatnya, aset saham yang dimiliki perseroan akan bertambah karena saham dividen yang besar.

2. Dividen likuidasi.

Dividen likuidasi berarti pengembalian modal dari perusahaan kepada pemegang saham. Jika perusahaan bangkrut, memiliki hak untuk mengembalikan saham kepada pemegang saham. Tujuannya, perusahaan tidak memiliki utang atau masalah di kemudian hari.

3. Bagi tunai.

Pembagian dividen tunai mengacu pada pembagian keuntungan dari modal investasi yang diterima secara tunai. Perusahaan dapat membayar dividen tunai 2-4 kali setahun. Dana untuk membayar dividen tunai akan diambil dari laba ditahan perusahaan, sehingga laba otomatis tetap ada dan cadangan kas perusahaan berkurang.

4. Properti dividen.

Seperti namanya, dividend properti disimpan dengan aset atau aktiva selain kas perusahaan. Bisa dalam bentuk rumah yang ditawarkan sesuai dengan dividen yang dijanjikan rapat umum. 

Dividen ini berat karena kemampuan perseroan untuk membayar dividen tunai mengalami penurunan. Dividen ini juga jarang dilakukan karena cukup rumit dan tidak disukai pemegang saham.

5. Dividen janji utang.

Metode pembayaran dividen atau surat promes ini adalah untuk membuat pemegang saham menjadi surat promes suatu perusahaan. Pernyataan kinerja atau pembayaran utang yang menjanjikan dalam jangka waktu tertentu. 

Dividen ini merupakan utang baru dan harus dicatat di neraca. Ada juga bunga, sehingga perusahaan berkewajiban membayar bunga dan hutang kepada pemegang saham.

Tarif pajak dividen

Mengutip ayopajak.com, terdapat tiga pasal dalam UU PPh yang mengatur pemotongan, serta kondisi dividen yang masuk kategori objek pajak dan dikenakan PPh. 

1. PPh Pasal 4 ayat 2. 

Dividen yang diterima/diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri dikenai PPh sebesar 10% dan bersifat final. Ini termasuk dividen dari perusahaan asuransi pada pemegang polis dan pembagian sisa hasil usaha koperasi pada anggota koperasi. 

2. PPh Pasal 23.
 
Penerima penghasilan dividen merupakan wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT). Potongan untuk laba ini sebesar 15% dari jumlah dividen, kecuali pembagiannya untuk pribadi maka akan dikenakan final, bunga dan royalti. 

3. PPh Pasal 26.
 
Pasal ini mengatur mengenai tarif pemungutan sebesar 20% atas jumlah bruto dividen dikenakan kepada penerima dividen. Pajak ini dikenakan kepada wajib pajak orang pribadi yang tinggal di luar negeri. 

Pajak dividen sebesar 20% juga dikenakan pada perusahaan luar negeri yang mengoperasikan usahanya melalui dalam bentuk usaha tetap di Indonesia serta perusahaan asing yang menerima penghasilan dari Indonesia tanpa melalui bentuk usaha tetap.

Cara menghitung dividen

Dalam pembagian dividen, setiap investor akan mendapatkan bagiannya sesuai dengan besaran saham yang dimiliki. Makin besar jumlah saham yang dimiliki, makin besar juga dividen yang akan diperoleh. 

Meskipun pihak perusahaan sudah menghitung dividen yang akan diperoleh para pemegang saham sesuai dengan rumus dan kebijakan yang berlaku, investor juga tetap perlu mengetahui cara menghitung dividen. Hal ini perlu dilakukan agar jumlah dividen yang diperoleh bersifat valid dan sudah dihitung oleh kedua belah pihak.

Ada beberapa rumus yang bisa digunakan untuk menghitung dividen atas saham yang ditanamkan di suatu perusahaan. Berikut rumusnya.

1. Dividen yang akan dibayarkan perusahaan.

Rumus pertama yang biasa digunakan para investor pemula untuk menghitung dividen ialah mengurangi laba bersih tahunan dengan laba yang ditahan. Laba bersih perusahaan dapat diperoleh dari laporan keuangan akhir tahun yang dikeluarkan oleh perusahaan. Sedangkan laba ditahan biasanya dihasilkan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Berikut rumusnya.

Total dividen yang akan dibayarkan perusahaan = Laba bersih tahunan - Laba ditahan.

2. Dividend payout ratio (DPR).

Jumlah atau besaran nilai dividen yang dibagikan oleh perusahaan tidak selalu sama, bergantung pada perolehan laba tiap bulan atau tahun yang bersifat fluktuatif. Namun, kamu tidak perlu khawatir karena perolehan dividen tersebut bisa dihitung secara objektif dengan menggunakan rumus yang satu ini.

DPR = Total dividen : Laba bersih.

3. Dividend per share (DPS).

Jumlah total dividen yang dapat diperoleh investor akan dibagikan oleh perusahaan kepada semua pihak yang tercatat sebagai pemegang saham pada saat cum date. Untuk mengetahui besaran keuntungan yang mungkin diperoleh, kamu perlu menghitung dividend per share dengan rumus berikut.

DPS = Total dividen : jumlah saham beredar.

4. Dividen yang akan diperoleh.

Rumus atau cara menghitung dividen yang satu ini bisa digunakan untuk mengetahui nilai tunai dividen sebelum dipotong pajak dividen. Dana yang sudah dipotong pajak dividen biasanya akan dikirim oleh perusahaan kepada investor melalui rekening dana nasabah yang sudah ditentukan oleh perusahaan sekuritas. Berikut cara menghitung berapa jumlah dividen yang akan kamu peroleh.

Dividen yang akan diperoleh = DPS x jumlah saham yang kamu miliki.

5. Dividend yield.

Dividend yield merupakan persentase yang bisa digunakan untuk menghitung jumlah keuntungan atas suatu saham secara objektif. Nominal dividend per share yang besar belum tentu menghasilkan persentase dividend yield yang sama atau lebih besar, apalagi jika suatu saham mempunyai harga yang tinggi. Untuk menghitung dividend yield, gunakan rumus berikut.

Dividend Yield = DPS : Harga saham saat ini atau harga saham rata-rata dalam portofolio. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat