Anggota Fraksi NasDem Imbau tidak Wajib Bayar Utang Pinjol Ilegal
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem Fauzi Amro menilai peminjam dan pinjaman online (pinjol) ilegal tidak wajib membayarkan utang mereka.
Baca juga: Jutaan Warga Jakarta Terlilit Pinjol, Pemprov DKI Janji Kembangkan UMKM
"Kami mengharamkan membayar atau tidak wajib mengembalikan uang yang mereka pinjam kepada pinjol ilegal. Karena mereka tidak berizin, beroperasi secara ilegal, suku bunganya juga tidak masuk akal, bisa mencapai 40% per bulan bahkan ada sampai 500%. Belum lagi mereka melanggar prinsip data privasi,” kata Fauzi seperti keterangan yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Jumat (14/7).
Baca juga: Jeratan Pinjol Hantui Masyarakat
Fauzi menjelaskan beberapa alasan yang mendasari imbauan tersebut. Pertama, pinjaman online ilegal tidak berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan oleh karena itu melanggar peraturan yang mengatur sektor keuangan. Masyarakat tidak boleh dipaksa untuk membayar utang yang berasal dari entitas yang tidak sah secara hukum.
Baca juga: Melek Fintech: Jauhi Pinjol dan Investasi Ilegal
Kedua, suku bunga yang dikenakan oleh pinjaman online ilegal seringkali tidak rasional atau terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK. Masyarakat tidak boleh dibiarkan terjebak dalam lingkaran utang yang tidak adil dan merugikan.
Baca juga: Gobel: Kejahatan Pinjol Strategi untuk Melemahkan Indonesia
Ketiga, pelaku pinjaman online ilegal seringkali telah melanggar privasi data pribadi masyarakat dengan cara yang tidak etis. Masyarakat berhak untuk dilindungi dari penyalahgunaan dan pelanggaran privasi mereka.
Fauzi mengungkapkan berdasarkan info dari OJK, nama pinjol yang ilegal yang beredar di publik sudah mencapai 3.500 lebih.
Alumnus Pascasarjana UI ini juga mendesak pihak berwenang, termasuk OJK, kepolisian, dan instansi terkait lainnya, untuk meningkatkan penindakan hukum dan menutup serta melarang operasi pinjaman online ilegal.
"Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan praktik pinjaman online ilegal yang mencurigakan kepada pihak berwenang agar tindakan yang tepat dapat segera diambil."
Pinjol legal
Bagi masyarakat yang meminjam di pinjol yang legal atau sudah mendapat izin dari OJK, Fauzi menyarankan dipersilakan mengembalikan sesuai ketentuan OJK.
Fauzi menuturkan, keberadaan fintech atau pinjaman online bertujuan untuk mempermudah akses permodalan bagi UMKM, masyarakat, dan digitalisasi akses permodalan serta membantu meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air.
Selain itu, adanya fintech secara tidak langsung menjadi akselerator pada keuangan di tanah air, sehingga jalannya transaksi keuangan di dalam negeri juga akan lebih meningkat dan lebih baik.
“Tapi kenyataannya mereka seperti lintah darat yang menjebak masyarakat, di tengah literasi keuangan masyarakat yang masih lemah, mereka dibujuk rayu dengan kemudahan pinjaman cair dalam hitungan jam. Keberadaan pinjol baik yang legal apalagi ilegal ini sangat meresahkan masyarakat. Ada pasangan suami istiri bercerai bahkan ada sampai bunuh diri gara-gara pinjol. Suku bunganya ada sampai 144% per tahun. Ini sudah seperti lintah darat dan makelar. Belum lagi pelanggaran data privasi yang dilakukan pengelola pinjol,” imbuhnya. (X-7)
Terkini Lainnya
Baca juga: Jutaan Warga Jakarta Terlilit Pinjol, Pemprov DKI Janji Kembangkan UMKM
Baca juga: Jeratan Pinjol Hantui Masyarakat
Baca juga: Melek Fintech: Jauhi Pinjol dan Investasi Ilegal
Baca juga: Gobel: Kejahatan Pinjol Strategi untuk Melemahkan Indonesia
Pinjol legal
Muhadjir: Pinjol Bisa Dimanfaatkan untuk Pembiayaan UKT dengan Pengawasan Ketat
Mahasiswa Gunakan Pinjol untuk Biaya Kuliah, Muhadjir: Kampus Bisa Bantu Subsidi Bunga
Pemerintah tak Merevisi Permendikbud 2/2024, Sebut Perguruan Tinggi Tax Spender
OJK Kepri Perketat Pengawasan Pinjaman Online, Ajak Masyarakat Bijak Meminjam
Gaya Hidup 'Yolo' dan 'Fomo' Dorong Generasi Z Terjebak Pinjaman Online
Kasus Perceraian di Depok Meningkat, 70 Persen karena Judi Online dan Pinjol
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap