APJII Apresiasi Pemerintah Percepat Pemerataan Infrastruktur Digital
KETUA Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mengapresiasi keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur digital.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (18/7), Arif mengatakan percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur digital di Tanah Air bernilai strategis dan penting untuk kemajuan bangsa Indonesia sehingga APJII siap untuk mendukung program tersebut.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Lantik Menkominfo di Istana Negara
"APJII mendukung penuh keputusan Presiden Joko Widodo dalam memberikan pemerataan layanan telekomunikasi di seluruh Indonesia. APJII siap mendukung program percepatan pembangunan infrastruktur digital yang akan dilakukan pemerintah itu," kata Arif.
Dia menambahkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur digital di Indonesia dapat dilihat dari rencana Jokowi membentuk satuan tugas khusus untuk meningkatkan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal tersebut telah disampaikan Jokowi dalam pelantikan Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G Plate serta Nezar Patria sebagai Wamenkominfo, di Jakarta, Senin (17/7).
Baca juga: Pengamat Sebut Keputusan Jokowi Tunjuk Budi Arie Jadi Menkominfo Tepat
Dalam pelantikan itu, Jokowi mengingatkan waktu yang dimiliki Budi Arie dan Nezar Partria tidak banyak untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan strategis.
Mereka bersama seluruh jajaran Kominfo hanya memiliki waktu kurang dari 1,5 tahun sebelum masa Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 selesai.
Oleh karena itu, Jokowi akan membentuk satuan tugas khusus.
Arif pun menyampaikan APJII menyambut baik pelantikan Budi Arie dan Nezar Patria.
APJII berharap Budi Arie dan Nazar Patria dapat menyelesaikan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Kami berharap menkominfo dan wamenkominfo akan memprioritaskan penyelesaian aturan turunan UU Perlindungan Data Pribadi."
"Dugaan peningkatan kasus kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia mungkin berkaitan dengan belum ada aturannya mengenai tata kelola perlindungan data," ujar Arif. (Ant/S-2)
Terkini Lainnya
Dua Korporasi Kolaborasi dalam Pengembangan Jaringan Fiber
Menkominfo Minta Putus Akses Internet untuk Judi Online ke Kamboja-Filipina
Minat Konsumen terhadap Produk Premium Meningkat
Starlink Dinilai Bakal Matikan Usaha Penyelenggara Internet Lokal, KPPU: Terlalu Dini
Menkominfo Berdalih Starlink Pacu Operator Lokal untuk Berbenah
Starlink Besutan Elon Musk Lakukan Ekspansi Pasar Secara Agresif
Kemenkeu Sudah Anggarkan Rp700 Miliar untuk PDN Tapi Masih Diretas, Dikorupsi?
Optimalkan Teknologi Digital Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Pusat Data Nasional Kedua akan Dibangun di KEK Nongsa Batam
Server PDN Diretas, Komisi 1 Panggil Menkominfo
18 Layanan Publik Terdampak Serangan Siber PDNS 2 Diprediksi Pulih Akhir Juni
Cegah Ransomware Menyebar, Pemerintah Cabut Koneksi PDNS 1, 2, dan Coolsite
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap