visitaaponce.com

Indonesia akan Miliki Daya Tawar Tinggi jika Jadi Anggota OECD

Indonesia akan Miliki Daya Tawar Tinggi jika Jadi Anggota OECD
Ilustrasi: Aktivitas pengangkutan peti kemas untuk ekspor(Antara/teguh Prihatna )

PERISET dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, Indonesia bakal mempunyai daya tawar yang lebih tinggi di level internasional bila menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD).

"Tergabungnya Indonesia ke dalam organisasi ini bisa menambah bargaining power Indonesia dalam beragam aktivitas ekonomi internasional, termasuk di dalamnya melakukan negosiasi untuk beragam kepentingan ekonomi domestik," ujarnya saat dihubungi, Jumat (21/7).

Dengan daya tawar yang lebih tinggi, kata Yusuf, Indonesia nantinya bisa memuluskan upaya ekspor produk yang selama ini ditentang negara-negara Eropa. Itu juga bisa diiringi dengan upaya sosialisasi ke level internasional mengenai produk unggulan Indonesia yang kerap dipersoalkan.

Baca juga: Indonesia Ditantang Masuk OECD, Manfaatnya Banyak

"Misalnya untuk produk minyak sawit, ini juga bisa dijadikan pemerintah untuk memasukkan agenda melakukan sosialisasi terhadap beragam produk ekspor Indonesia," terang Yusuf.

Selain itu, keanggotaan Indonesia dalam OECD juga diyakini akan memperbesar peluang untuk menarik investasi dari negara lain. Sama halnya seperti G-20, OECD merupakan organisasi yang amat diperhitungkan di level global.

Baca juga: Negara-negara Kaya Diingatkan Dampak Revolusi Kecerdasan Buatan pada Pasar Kerja

Kendati demikian, keanggotaan OECD disebut tak serta merta membuat Indonesia naik kelas. Sebab, banyak hal yang menentukan dan perlu untuk diperbaiki bila Indonesia ingin merengkuh status negara berpendapatan tinggi, atau maju.

OECD, kata Yusuf, dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mencapai ambisi Indonesia menjadi negara maju. Namun itu bergantung pada pengelolaan ekonomi yang dilakukan pemerintah, alih-alih hanya bersandar pada keanggotaan OECD.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyatakan tengah bersiap menjadi anggota OECD. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Indonesia dinilai layak menjadi anggota OECD karena berhasil kembali naik status pascapandemi dan berhasil mengetuai Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di tengah multi krisis.

"Pascacovid Indonesia mampu kembali naik kelas, dan Indonesia dinilai sukses mengorganisir KTT G-20, sehingga dengan demikian, sebagai pemimpin G-20, kita berhasil membuat terobosan, sekaligus membumikan G-20 dengan berbagai program, termasuk JETP (Just Energy Transition Partnership)," ujarnya dalam Indonesia Data and Economic Conference Katadata, Kamis (20/7).

"Mudah-mudahan dalam proses beberapa tahun ke depan kita jadi negara ke tiga di Asia yang masuk OECD. Dengan berbagai persyaratan, kita belajar dari negara yang lolos middle income trap untuk bisa melampaui tantangan kita," lanjutnya. (Mir/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat