visitaaponce.com

38 Negara Anggota Setujui Indonesia Jadi Anggota OECD

38 Negara Anggota Setujui Indonesia Jadi Anggota OECD
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di Gerbang Tol (GT) Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/5/2024).(Antara/Makna Zaezar)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menyebut bahwa 38 negara yang merupakan anggota dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah menyetujui Indonesia masuk menjadi negara anggota OECD.

"Saya minggu lalu di Paris menerima secara resmi roadmap (peta jalan) dari mereka. Dua negara yang mendapatkan roadmap satu Indonesia, yang kedua Argentina," ucap Airlangga di Jakarta pada Sabtu (11/5).

Namun, sambung dia, dari kedua negara yang menerima roadmap tersebut, perwakilan pemimpin negara-negara OECD seperti Jepang dan Belanda, Indonesia yang mereka dukung untuk masuk dan menjadi anggota OECD.

Baca juga : Ekonomi Indonesia 2021 Dapat Tumbuh 5,8%

"Kenapa OECD penting? Karena kita mau next reform, Undang-Undang Cipta Kerja kita revisi lebih dari 60 undang-undang. Next implementation ialah melalui OECD dan banyak data yang mereka punya dan banyak standar yang mereka punya. Sedangkan kita sudah punya juga masuk dalam Indo-Pacific Economy Framework. Kita punya juga Regional Comprehensive Economic Partnership," paparnya.

Dengan berbagai keikutsertaan di beberapa organisasi perekonomian dunia, Indonesia sudah sangat siap dengan standar internasional yang telah diterapkan oleh OECD.

"Dengan begitu kita berharap pertumbuhan ekonomi kita akan bertambah lagi. Dengan masuk ke OECD, investasi juga akan banyak masuk," pungkasnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat