BTN Syariah Keluarkan Sukuk Tapera Perdana Senilai Rp92 Miliar
![BTN Syariah Keluarkan Sukuk Tapera Perdana Senilai Rp92 Miliar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/553c1d59705298aff79d8febe31544f3.jpeg)
PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero besama dengan Badan Perencanaan (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mengeluarkan Sukuk Mudharabah Jangka Panjang. Produk kerjasama penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) antara BTN dan BP Tapera ini dilakukan tanpa melalui penawaran umum.
Penerbitan sukuk Tapera tersebut berlandaskan Peraturan BP Tapera No 6 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tapera Pasal 41. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa Bank Penyalur Pembiayaan Tapera akan merilis Efek bersifat utang dan/atau sukuk Tanpa Penawaran Umum yang selanjutnya disebut EBUS sesuai dengan nominal besaran pembiayaan Tapera yang telah disalurkan.
“Penerbitan sukuk Tapera merupakan bagian dari rangkaian kerja sama antara Bank BTN dengan BP Tapera, penerbitan sukuk Tapera dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN dalam rangka implementasi Tabungan Perumahan Rakyat,” kata Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (17/8).
Baca juga: Bank BTN Gelar Akad Massal 10 Ribu Unit Rumah Subsidi
Hirwandi menjelaskan, sukuk Tapera perdana ini telah diterbitkan sebesar Rp92.553.174.021. Sukuk tersebut ditawarkan dengan tingkat Nisbah tetap sebesar 11% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 0,55% per tahun, berjangka waktu 159 bulan sejak tanggal penerbitan sukuk.
Dalam ekonomi syariah, nisbah merupakan perkiraan imbalan yang diterima oleh pemilik modal dari pengelola modal. Sukuk Tapera ini, lanjut Hirwandi, akan diserap seluruhnya dengan Penawaran Terbatas/Private Placement kepada BP Tapera.
Baca juga: Gandeng Summarecon Agung, BTN Tawarkan KPR Nonsubsidi dengan Bunga 2,99 Persen
Sukuk tersebut ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah dana sukuk dan tingkat nisbah tetap sejak tanggal penerbitan sukuk. Sementara pembayaran kembali dana sukuk dan pendapatan bagi hasil sukuk akan dibayarkan setiap tiga bulan, sesuai tanggal pembayaran kembali dana sukuk dan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk.
“Pembayaran Kembali Dana Sukuk dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Dana Sukuk dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk terakhir pada saat jatuh tempo Sukuk yaitu tanggal 28 Oktober 2036,” kata Hirwandi.
Peluncuran Sukuk Tapera ini merujuk pada data realisasi pembiayaan Tapera yang dilakukan Unit Usaha syariah BTN (BTN Syariah) per 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.
“Dari realisasi sebesar kurang lebih Rp123 miliar, pendanaan Tapera dari mekanisme sukuk ini untuk pencairan Rp92 miliar saja, sisanya menggunakan dana internal kami,” kata Hirwandi.
Ke depan, Hirwandi memastikan BTN akan menerbitkan sukuk selanjutnya dalam upaya terus mendukung Program Tapera.
Sementara itu, tahun ini Bank BTN maupun BTN Syariah mencatatkan pembiayaan Tapera tertinggi di antara 40 Bank penyalur pembiayaan Tapera. Selain itu, hingga 13 Agustus 2023, penyaluran pembiayaan Tapera tercatat sebanyak unit rumah dari total target sebanyak penyaluran 3.324 unit rumah atau senilai Rp375,35 miliar.
BTN Syariah mencatatkan total realisasi dan komitmen sebanyak 584 unit rumah. Sepanjang semester I tahun ini, BTN Syariah sendiri menorehkan penyaluran pembiayaan tertinggi dibandingkan Bank Syariah yang lain.
Hingga Juni 2023, BTN Syariah menyalurkan pembiayaan Tapera syariah sebesar Rp63,4 miliar atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau year on year (yoy) sebesar Rp28,8 miliar. Dengan pencapaian tersebut, BTN Syariah diproyeksikan untuk mencapai target penyaluran pembiayaan Tapera Syariah sebesar 1.250 unit.
“Pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja keras dan komitmen Bank BTN bersama BP Tapera untuk memberikan akses pembiayaan atas rumah yang layak dengan cara yang lebih modern, dan kekinian yang makin memudahkan masyarakat,” kata Hirwandi.
Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemupukan, Gatut Subadio menyampaikan, BP Tapera mendukung penyaluran pembiayaan perumahan berbasis syariah, dalam pengelolaan Dana Tapera berbasis syariah. BP Tapera telah menyediakan wadah pengelolaan dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) Syariah sehingga comply dengan prinsip pengelolaan berbasis syariah, mulai dari pengelolaan simpanan peserta syariah sampai dengan pembiayaan perumahan syariah.
“Dengan semakin gencarnya peserta melakukan updating data kepesertaan dan memilih prinsip pengelolaan syariah maka diharapkan akan meningkatkan nilai pembiayaan perumahan Tapera dengan prinsip syariah dimasa mendatang,” kata Gatut.
Sejak diluncurkannya Kontrak Pengelolaan Dana Tapera Syariah (KPDTS) pada 14 Februari 2022 lalu, telah terjadi kenaikan dari yang sebelumnya Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar Rp1.000 per unit, menjadi Rp1.047,59 per unit. per 15 Agustus 2023. Adapun sepanjang tahun 2023, per 15 agustus imbal hasil KPDTS sebesar 3,23% p.a. atau mencapai 67% dari target dari target KPDTS tahun 2023 sebesar 4,83%.
”Dengan semakin gencarnya peserta melakukan updating data kepesertaan dan memilih prinsip pengelolaan syariah maka diharapkan akan meningkatkan nilai pembiayaan perumahan Tapera dengan prinsip syariah di masa mendatang,” ujar Gatut. (Z-10)
Terkini Lainnya
BTN: Permintaan KPR Nonsubsidi Naik di Kuartal Pertama 2024
Angka Backlog Tinggi, BTN Gencar Garap Sektor Informal
Dukung Kesejahteraan, BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Pekerja Miliki Rumah
Ekosistem Transaksi Digital BBTN Sumbang Kenaikan Fee-based Income
Indonesia Properti Expo (IPEX) Diharap Pacu Investasi Sektor Properti
Wahai ASN, Manfaat Tapera Sudah Bisa Dipergunakan
Kapan Nasabah Bisa Mengambil Simpanan Tapera? Ini Syarat dan Caranya
Ombudsman: DPR Bisa Revisi Aturan Tapera untuk Pekerja Swasta
Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Bisa Mundur dari 2027
PKS Minta UU Tapera Segera Dievaluasi
BP Tapera Ikut Arahan Menteri PU-Pera Soal Penundaan Penarikan Iuran
Menteri PU-Pera: Tapera Mungkin Diundur Jika Ada Usulan DPR-MPR
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap