visitaaponce.com

Distrik Navigasi Tanjung Priok Bangun Ekosistem Pelayanan Publik Berintegrasi

Distrik Navigasi Tanjung Priok Bangun Ekosistem Pelayanan Publik Berintegrasi
Kepala Distrik Navigasi Tanjung Priok, Raymond Sianturi, melakukan tanda tangan pakta integritas.(Ist)

UPAYA-UPAYA transformasi organisasi terus digelar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Distrik Navigasi (Disnav) Tipe B Kelas I Tanjung Priok sebagai wujud kesinambungan pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadi Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM).

Hal ini diwujudkan antara lain melalui perubahan bentuk organisasi menjadi Distrik Navigasi yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU). 

Sebagai satuan kerje BLU, Disnav Tanjung Priok lebih berorientasi kepada peningkatan ragam dan kualitas pelayanan publik dalam semangat Enterprising the Government yang diikuti dengan penguatan tata kelola, integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan tugas, fungsi serta pelayanan publik.

Baca juga: Beroperasi 17 Desember, Jepang Ikut Kelola Pelabuhan Patimban

Kepala Distrik Navigasi Tanjung Priok, Raymond Sianturi, menyatakan integritas dan kepuasan masyarakat kembali menjadi fokus yang dititikberatkan oleh Distrik Navigasi Tanjung Priok, yang juga diangkat dalam forum komunikasi publik bertajuk "Rempug Bahari 2023" yang dilaksanakan di Kantor Disnav Tanjung Priok, baru-baru ini.

“Melalui Rempug Bahari 2023, kembali didorong penguatan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) yang juga bertujuan menguatkan terwujudnya ekosistem penyelenggaraan tugas, fungsi, dan pelayanan Disnav Tanjung Priok yang berintegritas, bersih dari praktik KKN, gratifikasi dan pungutan liar,” kata Raymond dalam siaran pers tertulis, Minggu (27/8).

Baca juga: Hari Dermaga Nasional : Sejarah, Jenis, dan fungsinya

Hal ini diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama antara Disnav Tanjung Priok dengan pengguna jasa, stakeholder, masyarakat dan instansi pemerintah terkait dalam wilayah kerja yang meliputi wilayah perairan dan pesisir dalam Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung.

Prosesnya disaksikan oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK), Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse & Kriminal Kepolisian RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat