KAI Berikan Diskon 20 Bagi Penumpang Disabilitas Mulai 17 September
![KAI Berikan Diskon 20% Bagi Penumpang Disabilitas Mulai 17 September](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/572239bdb8aae5c9f04866c01792daee.jpeg)
BERSAMAAN dengan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan bahwa akan ada diskon harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20% bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.
“Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Senin (4/9).
Untuk mendapatkan fasilitas reduksi maka penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.
Baca juga : Kementerian Agama Rilis Situs Web Ramah Disabilitas
Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
Baca juga : Apresiasi di Hari Pelanggan Nasional 2022, Cordela Hotels Berbagi Hadiah Kejutan
Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.
“Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” kata Joni.
Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.
Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.
“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” tutup Joni. (Z-4)
Terkini Lainnya
Pegawai PT KAI Bunuh Istri karena Cemburu
KAI Minta Tambahan PMN Rp2 Triliun untuk Beli KRL
Mau Wisata Horor? Kunjungi Lawang Sewu Malam Hari lewat Paket KAI Wisata
KAI Angkut 989.382 Penumpang Selama Libur Idul Adha
KAI Catatkan Lonjakan Penumpang 23% Saat Libur Panjang Waisak
Peningkatan Layanan Jadi Fokus Utama Transformasi KAI
Mensos Tri Rismaharini Motivasi Penyandang Disabilitas untuk Raih Sukses
Mensos Tekankan Pentingnya Ciptakan Ruang yang Sama bagi Disabilitas
DPRD Kabupaten Bogor Dukung Keberadaan Special Olympics Indonesia
7 Tips Perencanaan Keuangan untuk Penyandang Disabilitas
Ruang Inklusif untuk Difabel di Indonesia Belum Tercipta Menyeluruh
Penyandang Disabilitas Berhak Akses Informasi Kesehatan Memadai
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap