visitaaponce.com

Bukan Hanya PLTU, Dua Hal Ini Juga Jadi Pemicu Polusi Udara

Bukan Hanya PLTU, Dua Hal Ini Juga Jadi Pemicu Polusi Udara
Lanskape gedung bertingkat yang diselimuti kabut polusi udara di Jakarta, Rabu (13/9/2023).(MI)

LEAD Analyst Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) Lauri Myllyvirta menyampaikan sumber polusi udara Jakarta tidak hanya dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Akan tetapi, transportasi dan industri juga penyebab polutan yang menyebabkan buruknya kualitas udara.

"Sumber polutan bukan hanya PLTU, ada sektor lain seperti transportasi dan industri lainnya," ujar Lauri pada webinar bertema Dampak kualitas udara pembangkit listrik tenaga batu bara Suralaya, Selasa (12/9).

Baca juga: PLN Menampik PLTU Disebut sebagai Penyebab Polusi Udara

Dia berharap rilis CREA berupa riset tentang buruknya sebuah wilayah kota dan negara baru-baru ini dapat memperbaiki kualitas udara di suatu wilayah kota atau negara.

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik sekaligus anggota Dewan Proper Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Agus Pambagio mengatakan publik jangan salah menilai atau memberikan justifikasi kepada PLTU yang beroperasi di sekitar Jakarta, termasuk PLTU Suralaya.

Menurut Agus, saat ini polusi udara di Jakarta juga disumbangan dari emisi kendaraan bermotor. Data menyebutkan tidak kurang dari 44% polusi udara disumbang dari emisi kendaraan.

Baca juga: Polusi Memburuk, PLN Berupaya Tekan Emisi PLTU

Sejauh ini, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian LHK Luckmi Purwandari mengatakan sistem continuous emissions monitoring system (CEMS) dari PLTU sudah terhubung dengan Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (Sispek) milik Kementerian LHK.

"Sispek adalah suatu sistem yang menerima dan mengelola data hasil pemantauan emisi cerobong industri yang dilakukan dengan pengukuran secara terus menerus atau CEMS," imbuh Luckmi.

Terdapat 10 sektor industri yang wajib Sispek, yaitu peleburan besi dan baja, pulp & kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan sampah secara termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, pupuk dan amonium nitrat. (RO/S-2)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat