visitaaponce.com

Dukung Perhutanan Sosial, Paiton Energy Tantangani MoU dengan KLHK

Dukung Perhutanan Sosial, Paiton Energy Tantangani MoU dengan KLHK
Kerja sama Paiton Energy dengan KLHK(Dok. Paiton Energy)

MENDUKUNG penanganan iklim dan pemberdayaan masyarakat di Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), PT Paiton Energy melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Inovasi Sosial Dan Lingkungan Pada Program Perhutanan Sosial dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Suprianto dan President Director Paiton Energy Koichiro Miyazaki di Festival LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan). 

Penandatangan MoU juga disaksikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki.

Baca juga : Puncak Festival LIKE, Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial dan TORA

Bambang Suprianto mengatakan, MoU itu adalah langkah bersejarah dalam mendukung pengembangan program perhutanan sosial, sekaligus turut aktif dalam penanganan perubahan iklim di Indonesia.

Koichiro Miyazaki mengapresiasi kolaborasi tersebut dan berharap kontribusi Paiton Energy dapat memberikan dampak positif terhadap upaya menjaga hutan dan mendorong perkembangan ekonomi masyarakat setempat. 

"Melalui kerja sama ini, Paiton Energy berupaya memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan usaha perhutanan sosial di Indonesia demi mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga konservasi lingkungan, untuk pembangunan yang berkelanjutan,” kata Miyazaki.

Baca juga : Mitigasi Perubahan Iklim, Paiton Energi Tanam 34 Ribu Pohon di Probolinggo

Sebagai salah satu bagian dari tiga pilar kebijakan pemerataan ekonomi, perhutanan sosial memiliki peran penting dalam mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, kemiskinan, dan pengangguran. 

Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang melibatkan masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan, menjaga keseimbangan lingkungan, dan mempertahankan dinamika sosial budaya.

Hingga September 2023, program perhutanan sosial telah mencakup luasan mencapai 6,371,774 hektar, dengan pembentukan 10.086 KUPS.

Baca juga : Perhutanan Sosial Ubah Kesulitan Desa Tuwung di Palangkaraya jadi Keberhasilan

Program ini memiliki dampak ekonomi yang signifikan, dengan Nilai Ekonomi Nasional mencapai Rp574,522,430,453. Dari jumlah tersebut, KUPS diklasifikasikan ke dalam empat tingkat, yaitu Blue, Silver, Gold, dan Platinum, yang mencerminkan beragamnya kondisi KUPS di Perhutanan Sosial.

Direktur Kemitraan Lingkungan, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Jo Kumala Dewi mengatakan Kemitraan Perhutanan Sosial mendorong peran aktif para pihak, termasuk Perusahaan, dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.  

"Hal ini dilakukan melalui kegiatan penguatan kelembagaan, pengelolaan kawasan, dan pengembangan usaha perhutanan sosial. Kerjasama ini akan meningkatkan kualitas lingkungan dan mengembangkan ekonomi berkelanjutan Kelompok Perhutanan Sosial," katanya

Baca juga : Berdayakan Masyarakat Desa Sambirata, Banyumas, Antar Sido Muncul Raih Proper Emas Keempat

Chief Financial Officer PT Paiton Energy Bayu Widyanto mengatakan, kerja sama dengan KUPS termasuk salah satu program Paiton bErsiNERGY dan merupakan salah satu langkah konkret perusahaan dalam mendukung adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui sektor kehutanan dan tata guna lahan yang menjadi bagian penting dari program ini.  

Di sisi lain kemitraan ini tidak hanya memberi manfaat bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial tetapi juga mendukung upaya perusahaan membangun ekosistem Biomassa.

Di tahap awal, Paiton Energy akan menjalin kerja sama yang kuat dengan dua KUPS, yakni KUPS Ranu Makmur, dan KUPS Alam Subur yang keduanya berada di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kerja sama ini melibatkan total lahan perhutanan sosial seluas 750 hektar.

Baca juga : Menteri LHK: COP28 Jadi Titik Balik Akselerasi Penanganan Krisis Iklim

Kerja sama dengan KUPS itu akan difokuskan pada beberapa inisiatif kunci, yaitu mendukung pengembangan kemitraan kelompok Perhutanan Sosial, peningkatan kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan, serta pengembangan Hutan Tanaman Energi (program pengembangan bioenergi berbasis hutan).

"Paiton Energy akan terus berupaya meningkatkan dampak positif terhadap lingkungan melalui praktik bisnis yang berkelanjutan dan inisiatif peningkatan kinerja lingkungan yang berkelanjutan. Perusahaan mensinergikan kegiatan penanganan perubahan iklim melalui Program Paiton bErsiNERGY. 
Paiton Energy telah melaksanakan program CSR sejak tahun 2000 yang dirancang setiap tahun, dan dipantau oleh Komite Pengembangan Masyarakat. Program dikategorikan dalam tiga fokus yaitu mendukung keberlanjutan Perusahaan (pembangkit), keberlanjutan sosial ekonomi, serta keberlanjutan energi dan lingkungan," pungkas Bayu. (Z-5)

Baca juga : KLHK Gencarkan Pengendalian Iklim di Tingkat Tapak

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat