visitaaponce.com

Tarik Investor, Pemerintah Guyur Insentif Eksplorasi Panas Bumi

Tarik Investor, Pemerintah Guyur Insentif Eksplorasi Panas Bumi
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Unit 5-6, Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara.(Antara)

KEPALA Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan pemerintah memberikan sejumlah insentif fiskal untuk kegiatan eksplorasi panas bumi (geotermal) guna menarik investor. Salah satunya dengan pemberian insentif pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) terutang hingga 100% atas tubuh bumi.

Insentif lainnya berupa fasilitas diskon pajak atau tax holiday berupa pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 100%. Insentif ini akan diberikan hingga 20 tahun lamanya.

"Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah insentif fiskal untuk menarik investasi swasta dalam proyek-proyek hijau, terutama dalam pengembangan geotermal," kata Febrio dalam acara The 9th Indonesia International Geothermal Convention Exhibition di Jakarta Convention Center (JJC), Jakarta, Rabu (20/9).

Baca juga: Kembangkan Industri Panas Bumi, PGEO Jalin Kolaborasi

Febrio menyebut Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar, yakni mencapai 23,4 gigawatt (GW), dengan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi sebesar 2,3 GW, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Untuk mengoptimalkan potensi itu, pemerintah juga memberikan dukungan fiskal lainnya yakni memfasilitasi pendanaan eksplorasi panas bumi melalui Geothermal Resources Risk Mitigation (GREM) oleh PT Sarana Multi Infratruktur (SMI).

Baca juga: Potensi Energi Geotermal Jadi Salah Satu Pembahasan di IREIS 2023

Dilansir laman resmi SMI, fasilitas pembiayaan dari GREM guna menanggulangi kegagalan dalam eksplorasi panas bumi. Pengembang usaha pun tidak sepenuhnya menanggung risiko dan biaya eksplorasi tersebut. Total komitmen pendanaan GREM adalah sebesar US$651,25 juta yang berasal dari gabungan dana multilateral, serta dana dari Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP).

"Dalam pengembangan geotermal masih ada beberapa tantangan saat melakukan eksplorasi, seperti lokasi yang masih cukup tidak konduktif, ancaman kecelakaan, adanya gas beracun. Oleh karenanya, kami berikan dukungan pendanaan risiko eksplorasi panas bumi," ucap Febrio.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat