Pemerintah Minta Masukan mengenai Kontroversi Tiktok Shop
![Pemerintah Minta Masukan mengenai Kontroversi Tiktok Shop](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/49842f0f0db0c72a58ab87e69cfb8e4e.jpg)
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan ketidaksetujuan dengan wacana penutupan TikTok Shop di Indonesia. Melalui Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop dan UMKM) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), saat ini pemerintah sedang membuat regulasi untuk melindungi dan mendukung para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Melalui Kemenparekraf, masyarakat diminta untuk memberikan masukan kepada pemerintah. "Kita lagi merumuskan. Dan teman-teman, mohon berikan masukan," ujar Sandiaga Uno dalam acara Pelatihan Branding dan Digital Marketing di Heterospace, Solo, Jumat (15/9).
Menparekraf tersebut menyatakan bahwa pihak pemerintah berusaha keras untuk memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM. "Jika dilakukan pelarangan total, ini akan berdampak negatif kepada pengguna TikTok yang sudah mencapai lebih dari 100 juta," ungkap Sandiaga Uno.
Baca juga: TikTok Menentang Wacana Larangan Transaksi Media Sosial di Indonesia
Saat ini Kemenparekraf tengah aktif memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah serta mendorong mereka memanfaatkan media sosial, termasuk TikTok, sebagai alat untuk mengembangkan bisnis. "Saya khawatir pelarangan total TikTok justru akan mengganggu para pelaku UMKM yang telah menggunakan platform ini sebagai salah satu alat promosi yang efektif," lanjutnya.
Sandiaga mencatat beberapa pelaku UMKM merasa dirugikan dengan keberadaan media sosial TikTok, terutama terkait persaingan harga yang tidak sehat setelah TikTok meluncurkan platform jual-belinya. Dengan regulasi yang sedang digodok, diharapkan dampak negatif ini dapat dicegah.
Baca juga: Indef Minta Aturan Larangan Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Segera Terbit
"Regulasi sedang dalam tahap perumusan dan tentu harus berpihak kepada UMKM. Regulasi ini harus mampu memberdayakan dan menciptakan lapangan kerja bagi pelaku ekonomi Indonesia. Kami akan memastikan bahwa TikTok membantu dalam promosi produk-produk UMKM dan meningkatkan omzet bagi pelaku UMKM yang menggunakan platform TikTok Shop," tutup Sandiaga. (RO/Z-2)
Terkini Lainnya
Pengembangan UMKM Butuh Strategi yang Tepat
Forum Komunikasi Mandailing, Pelaku Ushaha Harap Ada Perbaikan Ekonomi di Tingkat UMKM
Raffi Ahmad akan Menggelar Festival UMKM Bandung Barat
Peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Kabareskrim: Menuju Polri yang Semakin Profesional
UMKM Perajin Blangkon di Yogyakarta Diberikan Pembiayaan dan Pendampingan
Bobby Maulana Ingin Kuliner Sukabumi Go International
Akuatik Indonesia Gelar 2nd SEA Open Water Swimming Dan Festival OWS di Bali
Kemenparekraf Dorong Wisata dan Edukasi Hijau di Momentum Liburan
Dua Duta Besar Diundang Beri Masukan UMKM Tembus Eropa dan Amerika
Penguasaan Media Digital Bantu Produk Lokal Berdaya Saing
Picnic Over the Hill Destinasi Parapuar kembali Digelar
Raphaella Chayla Shaka Sandang Putri Otonomi Indonesia 2024
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Mengapa Nama Ibu tidak Tertulis di Ijazah?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap