DPR Minta Kaji Ulang Penjaminan APBN untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Anis Byarwati merespons Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Dalam Pasal 2 beleid itu, disebutkan bahwa penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai dengan hasil keputusan Komite.
“Tentang hal ini harus dilakukan secermat mungkin bahkan bila perlu ditinjau ulang, jangan sampai merugikan keuangan negara di kemudian hari, apalagi tahun 2015 lalu Pemerintah pernah menolak proposal KCJB dari Jepang karena adanya syarat jaminan dari Pemerintah" katanya melalui keterangan pers di Jakarta, Kamis (21/10)
Baca juga: Penjaminan APBN di KCJB Rusak Reputasi Indonesia
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini berargumen bahwa pemerintah tidak konsisten dan terbuka terkait proses Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Menurut Anis, hal ini menunjukkan bahwa proyek kereta cepat seperti tidak memiliki perencanaan yang matang dan berujung membebani APBN
“Sedikit kita flash back, awalnya Pemerintah berkomitmen pembiayaan KCJB sifatnya business to business (b to b). Kemudian Pemerintah mengajukan PMN untuk KAI. Selanjutnya meminta diberikannya subsidi tiket," jelasnya
Baca juga: Proyek KCJB Dinilai Beresiko Terhadap APBN
"Saat ini kita dikagetkan, dengan pengajuan skema penjaminan terhadap APBN bila terjadi perubahan biaya (cost overrun). Hal ini menunjukkan Proyek ini dari awal tidak punya perencanaan yang matang dan akhirnya membebani APBN," ujar Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.
Legislator Dapil DKI Jakarta I mengingatkan bahwa sejatinya APBN adalah amanah konstitusi yang harus dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Ia pun menegaskan bahwa proyek KCJB tidak punya tingkat signifikansi yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat yang harus didanai oleh APBN. (RO/S-4)
"Masih banyak persoalan bangsa yang patut dan layak dibiayai oleh APBN untuk membantu kehidupan Masyarakat, diantaranya: kemiskinan ekstrem, stunting, fasilitas puskesmas, tenaga honorer, membantu petani, nelayan dan lainnya. KCJB proyek mercusuar Pemerintah yang belum dibutuhkan Masyarakat saat ini, cost-nya jauh lebih besar ketimbang manfaat yang bisa dirasakan masyarakat luas," tutup Anis.
Terkini Lainnya
Libur Panjang Idul Adha, 85 Ribu Tiket Whoosh Ludes Terjual
Volume Penumpang Kereta Whoosh Naik 28%
Hari Terakhir Cuti Lebaran, Volume Penumpang Whoosh Meningkat 40 Persen
KCIC: Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran Penumpang Whoosh
Simak Aturan Ukuran dan Berat Bagasi Kereta Cepat Whoosh dan Pengecualiannya
Temui Mahathir Mohamad, Megawati Bahas IKN dan Kereta Cepat
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diyakini Bisa Kelola APBN Dengan Baik
Prabowo Subianto Dapat Jaminan Keleluasaan Penggunaan APBN 2025
IHSG Ditutup Menguat Lewati 7.200
Pemerintah Dinilai tidak Optimal Tekan Angka Kemiskinan
4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat PMN Rp6,1 Triliun
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pembiayaan yang tidak Berdampak ke Masyarakat
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap