visitaaponce.com

TikTok Shop Dihapus, Konsumen Merasa Bosan

TikTok Shop Dihapus, Konsumen Merasa Bosan
Penjual menjajakan barang daganganya di TikTok(AFP )

SEJUMLAH konsumen TikTok Shop menyampaikan kekesalan perihal dihapusnya fitur jual-beli produk, TikTok Shop di platform media sosial (medsos) TikTok. Sore hari ini, Rabu (4/10), pukul 17.00 WIB, TikTok Shop tidak dapat diakses oleh masyarakat.

Larasati, 30 tahun, mengaku terkejut dan kecewa dengan kebijakan tersebut lantaran ia baru mendengar TikTok Shop sudah tidak lagi beredar di Tanah Air. Pasalnya, pengumuman penutupan TikTok Shop baru disampaikan oleh perwakilan TikTok Indonesia kemarin, Selasa (3/10).

"Sumpah aku bete (bosan) banget TikTok Shop dihapus. Kaget banget tiba-tiba ditutup. Aku sering belanja di sana," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (4/10).

Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Pemerintah Diminta Bantu Pemberdayaan UMKM di Kanal Digital

Larasati mengatakan tergiur belanja di Tiktok Shop lantaran harga barang yang ditawarkan lebih murah ketimbang marketplace lainnya. Ia kerap membeli produk-produk perawatan kulit atau skincare dan baju. Bahkan, tak tanggung-tanggung harga barang yang ia beli setengah dari harga di pasaran.

"Belanja di TikTok Shop itu murah banget, apalagi kalau lagi live. Mana promosinya juga besar-besar banget. Aku pernah belanja hingga Rp500 ribu ke atas, tapi dikasih cashback besar juga," jelasnya.

Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Menteri Teten Ingatkan Kewajiban pada Seller dan Affiliator

Keputusan TikTok untuk meniadakan fitur itu untuk mematuhi peraturan pemerintah yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Konsumen TikTok Shop lainnya, Yohanna, 29 tahun, menyatakan tidak merasa kehilangan atas dihapusnya fitur jual-beli tersebut. Menurutnya, ia bisa belanja produk secara daring di e-commerce lainnya.

Ia setuju jika TikTok Shop hilang dari peredaran untuk mematuhi aturan pemerintah dalam menciptakan ekosistem tata niaga perdagangan yang sehat. TikTok diketahui hanya memiliki izin usaha sebagai sosial media, bukan social commerce atau proses jual beli barang dan layanan secara langsung melalui media sosial.

"Enggak merasa kehilangan sih. Bisa beli di e-commerce lain. Toh, memang izin usaha TikTok itu media sosial, bukan e-commerce. Saya setuju keputusan pemerintah dengan pembatasan TikTok Shop karena bisa dimonopoli perdagangan kita," kata Yohanna.

Ia merasakan betul perbedaan saat belanja di TikTok Shop dengan platform e-commerce lainnya. Harga yang dipatok lebih murah dengan guyuran promo yang diberikan dari penjual.

"Makanya kadang-kadang belanja di TikTok Shop. Kalau nanti TikTok sudah dapat izin e-commerce, dan punya aplikasi terpisah (misalnya), aku mungkin beli di sana lagi," pungkasnya. (Ins/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat