visitaaponce.com

ID Food Resrtrukturisasi Utang Rp3,5 Triliun

ID Food Resrtrukturisasi Utang Rp3,5 Triliun
Ilustrasi operasional ID Food(Dok. ID Food)

PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food yang merupakan holding BUMN Pangan tengah meresrtrukturisasi utang sebesar Rp3,5 triliun.

Direktur Utama ID Food Frans Marganda Tambunan menuturkan restrukturisasi keuangan dibutuhkan holding pangan, karena anggotanya memiliki masalah keuangan yang cukup besar.

ID Food terdiri dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia (Perindo), PT Berdikari, PT Garam dan RNI yang menjadi induk holding BUMN pangan.

Baca juga : Resmikan Plant Pertama, Kementerian ESDM: PLN Miliki Cara Paling Cepat Hasilkan Green Hydrogen

Pascapembentukan holding sejak Januari 2022, besaran utang anggota ID Food mencapai Rp8,5 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp3,5 triliun kini tengah direstrukturisasi.

"Dari utang sekitar Rp8,5 triliun, yang kita lakukan resrtrukturisasi kurang lebih Rp3,5 triliun terutama di anak-anak perusahaan seperti di PT Sang Hyang Seri, Perindo, dengan teman-teman Himbara," ujar Frans dalam agenda Ngopi BUMN, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/10).

Baca juga : Melalui Pertamina Eco Runfest, Pertamina Ajak Publik Gaya Hidup Ramah Lingkungan

ID Food, sebutnya, menargetkan rescheduling atau penjadwalan kembali pembayaran utang dengan tenor jangka panjang dapat diteken di tahun ini.

"Tandatangan untuk rescheduling payment untuk jangka panjang itu ditargetkan di tahun ini dan semua (pembayaran) ke Himbara," jelasnya.

Frans mengatakan ID Food telah mendapatkan penyertaan modal negara (PM) nontunai sebesar Rp2,6 triliun yang terdiri dari rekening dana investasi (RDI) dan subsidiary loan agreement (SLA) untuk memperbaiki struktur keuangan perusahaan yang tergabung dalam holding BUMN pangan itu.

Pada September lalu, Komisi XI DPR RI diketahui telah menyetujui PMN nontunai tahun anggaran 2023 berupa konversi piutang sebesar Rp2,56 triliun kepada ID Food.

"Kami mendapat PMN nontunai yang sudah disetujui Komisi XI. Ini sangat membantu kita memperbaiki fundamental keuangan kita, sehingga mempengaruhi kapasitas kita untuk melakukan pendanaan dengan pihak lain," pungkas Frans. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat