visitaaponce.com

Restrukturisasi Kredit Resmi Berakhir

Restrukturisasi Kredit Resmi Berakhir
Gedung OJK.(Dok. OJK)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak covid-19 mulai kemarin. Berakhirnya stimulus yang diberlakukan sejak 2020 itu seiring dengan kondisi perbankan Indonesia yang dinilai sudah berdaya tahan dalam menghadapi dinamika perekonomian.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai saat ini kondisi perbankan Indonesia sudah resilient dengan tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta manajemen risiko yang baik.

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia #detail/a-8220



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat