visitaaponce.com

Dorong Keterbukaan Informasi, KEIND Jalin Kerja Sama dengan KIP

Dorong Keterbukaan Informasi, KEIND Jalin Kerja Sama dengan KIP
Penandatanganan MoU Keind dengan KIP(Dok. KEIND)

KETERBUKAAN informasi menjadi salah satu faktor terciptanya iklim usaha yang adil, setara dan merata.

Dengan terbukanya sebuah informasi maka seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan dan peluang yang sama dalam memperoleh sebuah pekerjaan terutama proyek yang berada di lingkungan Kementerian dan Lembaga Negara.

Hal itu menjadi salah satu tujuan dari penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND) dengan Komisi Informasi Pusat dalam Rapat Kerja Teknis Komisi Informasi se-Indonesia di Tangerang Selatan,  Banten.

Baca juga : Baznas Raih Predikat Badan Publik Informatif Anugerah KIP 2023

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan penandatanganan kerja sama itu sangat penting dalam upaya mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tanah air.

“Tidak mungkin Komisi Informasi mengampu pelaksanaan keterbukaan informasi sendirian, tapi harus melibatkan berbagai pihak,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama itu menurutnya akan diimplementasikan di seluruh Indonesia berdasarkan luasnya jaringan dan perwakilan yang dimilikiKEIND yang bahkan memiliki perwakilan di luar negeri.

Baca juga : Kementan Dianugerahi KIP sebagai Kementerian Terinformatif Tahun 2023

“KI di seluruh Indonesia dapat menggunakan payung hukum kerjasama di KI Pusat untuk dilaksanakan di daerah,” imbuhnya,

Ketua Umum KEIND Afda Rizal Armashita mengatakan, penandatanganan MoU dengan Komisi Informasi Pusat menjadi momentum yang baik bagi iklim dunia usaha terutama di bidang pengadaan barang dan jasa di Kementerian dan Lembaga Negara.

“Penandatanganan MoU ini merupakan sebuah terobosan yang baik untuk membuka seluas-luasnya informasi yang ada di dalam lembaga negara terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa, sehingga seluruh pelaku usaha yang terlibat di dalamnya memiliki kesempatan dan peluang yang sama dalam memperoleh keterbukaan informasi,” katanya.

Baca juga : DPR Raih Penghargaan Tiga Kali Berturut-turut dari KIP, Sebagai Badan Publik Kategori Informatif

Dalam perjanjian kerja sama Komisi Informasi Pusat dengan KEIND meliputi sosialisasi dan edukasi peraturan terkait keterbukaan informasi  publik kepada seluruh anggota KEIND se-Indonesia, pembuatan panduan keterbukaan informasi publik untuk sektor swasta serta implementasi Panduan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik bagi perusahaan swasta. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat