Berizin OJK, Fintech RupiahCepat Hadir Penuhi Kebutuhan Masyarakat
PLATFORM pinjaman online RupiahCepat yang telah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-132/D.05/2019 dan sudah menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Dengan izin dari OJK, RupiahCepat telah memastikan bahwa platform pinjaman daring ini mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku dalam menyediakan layanan keuangan kepada masyarakat.
"Pencapaian ini menunjukkan komitmen RupiahCepat untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan keamanan operasional dalam layanannya," kata Direktur RupiahCepat, Yolanda, dslam keterangan, Rabu (18/10)
Baca juga: Dorong Inklusi Keuangan, JULO Luncurkan Kampanye Kredit Digital Terbaru
Langkah ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap platform pinjaman online sebagai solusi finansial yang sah dan terpercaya.
Keanggotaan AFPI ini, menurut Yolanda, menggambarkan keterlibatan aktif platform RupiahCepat dalam membangun dan mengembangkan ekosistem fintech di Indonesia, serta komitmennya untuk memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Yolanda, mengatakan,"Kami sangat bangga RupiahCepat dapat terus hadir memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia serta memajukan perekonomian Indonesia."
Baca juga: Perkuat Posisi, Fintech Yokke Kerja Sama dengam SB Payment Service Corp
"Ini adalah langkah besar untuk memastikan bahwa kami dapat memberikan layanan pinjaman online yang aman, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Yolanda.
Ia juga menekankan bahwa RupiahCepat akan terus berinovasi dan mematuhi standar etika yang tinggi dalam memberikan layanan finansial kepada masyarakat Indonesia.
Baca juga: KPPU Lakukan Penyelidikan Awal Dugaan Kartel Suku Bunga oleh AFPI
"Dengan dukungan OJK dan AFPI, RupiahCepat bertekad untuk memberikan kontribusi positif bagi perkembangan sektor fintech di Indonesia," jelasnya.
"Kepastian hukum yang didapatkan melalui izin OJK dan keanggotaan AFPI diharapkan dapat membuka pintu bagi kerja sama yang lebih luas antara RupiahCepat dan berbagai pihak, serta mendorong pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan di industri fintech Indonesia," papar Yolanda. (S-4)
Terkini Lainnya
OJK Kepri Perketat Pengawasan Pinjaman Online, Ajak Masyarakat Bijak Meminjam
Kasus Perceraian di Depok Meningkat, 70 Persen karena Judi Online dan Pinjol
70 Persen Penyebab Perceraian di Depok Adalah Judi Online dan Pinjol
Transaksi Judi Online Kalangan Menengah Atas Capai Rp40 miliar
Menko PMK Muhadjir Effendy: Bansos Bisa Diberikan pada Keluarga, Bukan Pelaku Judi Online
Terlilit Utang Pinjol, Karyawati PT Sat Nusapersada Nekat Curi 143 Handphone
Pelaku Usaha di Cianjur Antusias Bikin NIB
KWI tidak akan Ajukan Izin Usaha Tambang
Resmi, Ormas Diizinkan Kelola Pertambangan
Sulit Dapat Izin Edar Badan POM? Berikut 5 Hal yang Perlu Diperhatikan
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund
Izin Usaha Dicabut, Kafe Kloud Senopati Kembali Beroperasi
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap