Ditanya Keberlanjutan IKN, Jokowi Sebut Ada Undang-Undangnya
![Ditanya Keberlanjutan IKN, Jokowi Sebut Ada Undang-Undangnya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/295820e1b9d3289d853b1ada04ccab23.jpg)
PRESIDEN Joko Widodo memastikan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimatan Timur. Menurutnya Undang-Undang nomor 3/2022 tentang IKN menjadi jaminan bahwa pembangunan terus berlanjut walaupun kepemimpinan berganti.
"IKN ini ada undang-undangnya. Undang-Undang itu didukung oleh 93% fraksi-fraksi yang ada di DPR," ujar presiden seusai menghadiri acara ground breaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 50 Megawatt di IKN, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (2/11).
Jokowi mengatakan tugas pemerintah saat ini menyiapkan kantor kementerian, istana presiden dan wakil presiden. Selain itu fasilitas penunjang termasuk listrik, air, dan infrastruktur penunjang. Ia berharap semakin banyak sektor swasta bisa berinvestasi di IKN.
Baca juga : Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking Gedung BPJS Ketenagakerjaan di IKN
"Ini yang akan mempercepat," ucapnya.
Jokowi mengatakan pembangunan hotel, rumah sakit, sekolah, dan mal sudah mulai dilakukan. Itu berasal dari swasta. Selain itu, ia menjanjikan ada training center untuk Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Perusahaan Listrik Negara (PLN), terang presiden, sudah menyiapkan penyediaan listrik di IKN.
"Dan saya minta juga ini sebagai contoh kota yang indah dan rapi, semuanya harus ground cable. Bawah tanah semuanya kabelnya," ucap presiden.
Baca juga : Pembangunan IKN, Ada 10 dari 82 Paket Telah Dikerjakan
Untuk percepatan pembangunan, Jokowi menuturkan nilai investasi yang masuk dari sektor swasta akan terealisasi sekitar Rp45 triliun hingga Desember 2023. Namun, ia mengakui itu bukan hanya proyek untuk tahun depan. Progres pembangunan di IKN, menurutnya memakan waktu bertahun-tahun.
"Bisa 15 tahun, bisa 20 tahun, bisa juga 10 tahun. Kalau swastanya kencang kenapa tidak? Jadi sekali lagi 20% anggaran dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), 80% dari private sector (swasta)," tukas presiden. (Z-5)
Baca juga : Menteri PPN: Revisi UU IKN Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Terkini Lainnya
Pascapenetapan UU KIA, KPAI Dorong Perusahaan dan Penyedia Gedung Siapkan Daycare
Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Guru Besar UPI: Masyarakat Bugar dan Bahagia Songsong Indonesia Usia Emas
Detail Teknis Implementasi UU KIA Akan Diatur Perpres
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Puan: untuk Indonesia Emas 2045
Quo Vadis Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial: Refleksi UU 2 tahun 2004
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Erick: Progres Proyek Lapangan Upacara dan Istana Negara IKN Capai 78 Persen
Kantor Kemenko 1 di IKN Tampung Petugas Upacara HUT ke-79 RI
Perusahaan Tiongkok Siap Investasi Rp13 Triliun di Kalimantan Timur
IKN Dinilai Sudah Bermasalah Sejak Awal
Polisi: Bule yang Sebut Ibu Kota Koruptor Nepotisme Bukan di IKN
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap