visitaaponce.com

Pemerintah Rem Investasi Asing di IKN, Ada Apa

Pemerintah Rem Investasi Asing di IKN, Ada Apa?
Pemerintah mengerem masuknya investor asing ke IKN(Antara)

PERMINTAAN Presiden Joko Widodo untuk mengerem sementara masuknya investor asing ke Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) justru menunjukkan kurangnya minat penanam modal asing untuk berinvestasi di sana. Dorongan untuk menarik lebih banyak investor domestik juga dianggap sebagai upaya melanggengkan oligarki pemerintahan saat ini.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi, Minggu (5/11). Menurutnya, guyuran insentif pajak dan hak guna usaha (HGU) atas lahan IKN tak berhasil menarik investor asing.

Bahkan pemberian HGU selama 190 tahun di IKN kepada investor kian menunjukkan keberpihakan terhadap konglomerat dalam negeri yang selama ini mendukung pemerintahan saat ini.

Baca juga: OKIN: Presiden Jokowi Mengerem Investor Asing Masuk ke IKN

"Oligarki dalam pemerintahan ingin agar IKN didominasi konglomerat yang selama ini mendukung pemerintahan, apalagi jelang pemilu maka proyek proyek strategis banyak dijadikan transaksional dengan oligarki," tutur Bhima.

"Ini seolah kan terjawab HGU 190 tahun itu sebenarnya buat siapa? Ya buat oligarki yang punya kepentingan di IKN, bahkan konsesi perkebunan dan tambang disekitar wilayah IKN juga ikut mendapat manfaat," sambungnya.

Baca juga: Menko PMK Kickoff Program Pembinaan UMKM di IKN

Investor asing dengan skala besar, kata Bhima, pastinya memiliki banyak pertimbangan untuk menanamkan modalnya di IKN. Itu dimulai dari ketidakpastian keberlanjutan IKN pascapemilu, tren risiko geopolitik, efek kenaikan suku bunga dibanyak negara, hingga arah pembangunan yang membingungkan.

Selain itu, pemerintah juga dinilai inkonsisten mengenai arah pembangunan. Misal, pemerintah mendorong mega proyek IKN, tetapi disisi lain proyek kereta cepat dari Jakarta bakal dilanjut sampai Surabaya.

"Tentu investor asing akan tetap melihat arah permintaan domestik kedepan artinya tetap di pulau jawa bukan IKN," kata Bhima.

Arahan presiden juga dimaknai oleh Bhima sebagai wujud upaya pemerintah menjawab kritik mengenai IKN yang dikhawatirkan didominasi oleh pihak asing. Namun, sejauh ini justru Bhima melihat belum ada investasi nyata yang masuk dari pihak asing. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat