visitaaponce.com

KCN Targetkan Dermaga Pier 2 dan 3 Selesai Akhir 2024

KCN Targetkan Dermaga Pier 2 dan 3 Selesai Akhir 2024
Direktur Utama KCN Widodo Setiadi (tengah).(Dokpri.)

PT Karya Citra Nusantara (KCN) berkomitmen melanjutkan pembagunan dermaga pier 2 dan 3. Targetnya, pembangunan itu dapat selesai pada akhir 2024.

"Mudah-mudahan di akhir 2024 sudah selesai," ucap Direktur Utama KCN Widodo Setiadi saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Rabu (29/11/2023), di Jakarta. Pihaknya ingin terus berkontribusi dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat banyak.

Proyek yang dijalankan perusahaan itu tergolong non-APBN dan APBD dan sejalan dengan program pemerintah yani tol laut. Pihaknya sudah berkiprah selama kurun waktu 41 tahun dan akan terus berlanjut ke depannya. "Kami ingin terus berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui program-program yang dilaksanakan," ujar Widodo.

Baca juga: Gubernur BI: Perekonomian Nasional Bisa Tumbuh 6,1 Persen di 2028

Plt Direktur Utama KBN Ary Henryanto pada kesempatan yang sama menyampaikan ini bukan hanya entitas yang mencari profit, tetapi jauh lebih besar dari itu. Menurutnya, ke depan harus terus diperkuat, termasuk dalam hal legal, sehingga akan dapat membawa dampak yang baik, khususnya untuk masyarakat sekitarnya. "Ke depan harus semakin baik dan membawa manfaat untuk masyarakat," katanya.

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Irene Putri menilai investasi pembangunan pelabuhan merupakan salah satu proyek strategis nasional. Karena itu, posisinya dinilai sangat penting dalam rangka pembangunan untuk kemajuan bersama.

Baca juga: OECD Pangkas Perkiraan Pertumbuhan Global dan Risiko Perang Gaza

Pihaknya selama ini telah menjadi pendamping dalam proses mediasi. Ke depan, dalam proses pembangunan juga dapat diminta kembali menjadi pendamping.

Pihaknya memastikan pengimplementasian mitigasi risiko hukum dalam pengkajian pembukaan Terminal KCN sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi di Indonesia. "Kami bersama regulator lain yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan memastikan seluruh alur bisnis dikelola dengan risiko dan dampak terhadap lingkungan seminimal mungkin," ujar Irene.

Adapun mitigasi risiko hukum bertujuan mencegah konflik dan ekstradisi serta menciptakan iklim kondusif dan antisipatif. "Ke depan para investor bisa mendapatkan kepastian hukum dalam berbisnis," tambahnya. (RO/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat