visitaaponce.com

Temui Jokowi, Solidaritas Nelayan Indonesia Tolak Penangkapan Ikan Terukur

Temui Jokowi, Solidaritas Nelayan Indonesia Tolak Penangkapan Ikan Terukur
Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menemui Presiden Jokowi untuk dialog usaha perikanan tangkap dan kebijakan KKP di Jakarta.(Ist)

SOLIDARITAS Nelayan Indonesia (SNI) menemui Presiden Joko Widodo dalam agenda dialog terkait Permasalahan Usaha Perikanan Tangkap dan Kebijakan KKP.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan SNI Muara Baru, James Then mengajukan penolakannya terhadap Penangkapan Ikan Terukur (PTI) dan sistem kuota zona yang tidak efektif.

"Tolak PIT dan sistem kuota zona atau pangkalan yang menimbulkan usaha tidak efektif dan efisien serta rawan konflik horizontal," ucap James saat dihubungi, Kamis (30/11).

Baca juga: Warga Tolak Penguasaan Eksklusif Darat dan Laut Desa Adat Serangan

Dari hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, James mengatakan bahwa akan membatalkan kebijakan PIT dan Sistem kuota.

"Presiden akan Menunda atau Membatalkan PIT & Sistem kuota," katanya.

Sebelumnya diberitakan, adanya pertemuan para nelayan pantura Pati-Rembang bersama dengan Jendral TNI (Purn) Wiranto selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) di Jakarta, pada Selasa (29/11), diharapkan bisa membawa angin segar. 

Baca juga: KNP Edukasi Warga Cara Menangkap Ikan Ramah Lingkungan di Muara Enim

Hal itu menyusul lantaran para nelayan sudah merasa gerah dengan kebijakan dari Kementrian, Kelautan, dan Perikanan (KKP) yang tidak berpihak. 

Para nelayan menganggap bahwa kebijakan yang dibuat oleh KKP dianggap sangat menyengsarakan.  Apalagi, dengan diterbitkannya PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada tahun 2024, membuat para nelayan merasa keberatan. 

Baca juga: HNSI Gelar Munas di Bali, Kesejahteraan Nelayan Jadi Pembahasan

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 1 jam lebih di Kantor Watimpresitu, Wiranto menanggapi aduan yang disampaikan oleh para nelayan pantura. 

la mengaku bahwa Dalam UUD 1945 Presiden wajib melindungi, mengayomi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat, jika aturan yang dibuat menteri tidak bisa mensejahterakan rakyat, maka sudah sepatutnya diganti. 

“Presiden dibantu menteri-menterinya harus bisa melaksanakan kewajibannya. Jika ternyata aturan yang dibuat Menteri malah membuat rakyat tidak sejahtera, maka menteri itu bisa diganti oleh Presiden.” ungkap Mukit mengutip pernyataan Wiranto kemarin. 

Menurut Wiranto, Apa yang menjadi keluhan para nelayan akan dipertimbangkan, dan akan disampaikan kepada Presiden. 

“Keluhan para nelayan katanya akan dipertimbangkan dengan presiden, apakah itu kesalahan menterinya atau masyarakat yang kurang memahami aturan,” kata Mukit yang juga selaku Ketua Barisan Muda Nelayan Pantura (BMNP). (RO/S-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat