visitaaponce.com

HIPMI Dorong Pengusaha Rambah Sektor Usaha Produksi

HIPMI Dorong Pengusaha Rambah Sektor Usaha Produksi
Pekerja membuat celana berbahan jins(Dok. MI)

KETUA Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Akbar Himawan Buchari mendorong agar pengusaha muda di Tanah Air merambah ke sektor usaha produksi.

Hal itu bertujuan agar kegiatan usaha yang dilakukan dapat menciptakan nilai tambah dan mendukung perekonomian secara menyeluruh.

"Kita berharap agar kita bisa membantu pemerintah dalam rangka pertumbuhan ekonomi dan nilai tambah, kita akan transformasikan menjadi pengusaha produksi atau industri," kata Akbar di sela melantik 38 pengurus Badan Otonomi Womanpreneur BPP HIPMI di Jakarta, Rabu (6/12). 

Baca juga : Presiden Apresiasi Kepengurusan Hipmi yang Baru

"Tidak harus besar, industri kecil, rumahan, agar kita tidak diserang barang-barang impor yang nanti bisa menguasai pasar kita," tambahnya.

Pasalnya, hingga saat ini banyak pengusaha dan anggota HIPMI masih bergerak di sektor perdagangan. Akbar mendorong agar para pelaku usaha berani ekspansi untuk mulai bergerak ke sektor produksi dan membanjiri pasar Indonesia dengan produk-produk dalam negeri.

Banom Womanpreneur yang baru disahkan kepengurusannya juga didorong untuk terus mengedukasi para pengusaha perempuan muda, utamanya di daerah-daerah. 

Baca juga : Tiga Calon Ketua Umum HIPMI Temui Presiden Joko Widodo

"Dengan adanya HIPMI Womanpreneur bisa ada pelatihan khusus kepada pengusaha-pengusaha muda perempuan agar bisa bertransformasi menjadi sektor usaha produksi," kata Akbar.

"Dan juga bisa membantu teman-teman perempuan muda mendapatkan edukasi bisnis, mendapatkan edukasi tentang bagaimana mendapatkan permodalan, bagaimana akses pasar, yang tadi akan diguidance BPP HIPMI agar bisa terkonsolidasi dengan baik," lanjutnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pengetatan impor, terutama barang-barang konsumsi menjadi fokus kebijakan yang dilakukan sejak ia menjabat Mendag. Itu terlihat dari berubahnya prinsip post border menjadi border dalam hal importasi.

Baca juga : Wirausaha Adalah: Pengertian, Sifat, Manfaat, dan Tujuan

"Kemarin ada aturan post border, itu barang dari mana-mana langsung masuk ke toko. UMKM dan industri kecil habis. Karena tidak terkontrol. Mangga Dua, Tanah Abang, ITC itu 80% barang impor," kata dia.

"Oleh karena itu saya lapor pak Presiden, dan yang post border itu sekarang sudah tidak lagi berlaku. Mulai Januari dia sudah berlaku border. Seluruh barang konsumsi, pakaian, beauty, itu dari post border menjadi border," sambung Zulkifli.

Pengetatan impor tersebut, lanjutnya, ditujukan untuk mendukung keberlangsungan usaha para pelaku usaha di Indonesia. Hal itu utamanya pelaku usaha dengan skala mikro dan menengah yang kerap menghadapi gempuran barang-barang impor. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat