Legislator Perubahan TKDN di Sektor Perindustrian Mampu Tingkatkan Perekonomian
![Legislator: Perubahan TKDN di Sektor Perindustrian Mampu Tingkatkan Perekonomian](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/3ca295014f3359f5f9d703ac670870ce.jpg)
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mendorong perubahan pada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam Undang-Undang (UU) sektor perindustrian, demi meningkatkan perekonomian. Menurutnya, fokus pada TKDN telah memberikan hasil yang baik dalam membangun industri kita, terutama dalam hal ketahanan industri.
"Di Indonesia yang untuk lokal itu tidak berkembang seperti yang direncanakan, tingkat sudah dipasangkan 35% sehingga begitu investasi mau masuk di Indonesia harus ada 35% barangnya nggak ada, kalau barangnya nggak ada harus impor sampai ada yang 90 ada malah yang 100%. Nah ini kan kalau terus-terusan begini kasihan," terang Ridwan usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke PLTP Lahendong, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (6/12).
Baca juga: Chandra Asri Dukung PLTS Terapung Cirata Penuhi TKDN
Dalam konteks ini, legislator tersebut menyoroti kebutuhan untuk menyesuaikan persyaratan TKDN. Saat ini, tingkat komponen dalam negeri yang dipasang pada 35% dianggap terlalu ketat dan dapat membatasi pertumbuhan industri lokal. Dia menekankan perlunya inisiatif untuk merubah kebijakan TKDN, mungkin dengan menurunkan persentase menjadi lebih fleksibel, seperti 10% atau 20%.
"Kita di komisi VII harus melakukan inisiatif untuk melakukan perubahan TKDN itu karena sudah tidak sesuai. Tidak apa-apa kita turun sampai 10% atau sampai 20%, yang penting industri realisasi kita berjalan semuanya untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Apkasi Ajak Pemda Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri PBJP
Pandangan tersebut muncul sebagai respons terhadap kendala yang dihadapi industri dalam negeri, yang dianggap tidak berkembang seiring dengan rencana yang diharapkan. Politisi partai Golkar ini menekankan bahwa perubahan ini bukan untuk menghilangkan pentingnya TKDN, tetapi untuk memastikan industri berjalan efisien, menghasilkan, dan dapat bersaing di tingkat global.
Melalui perubahan ini, diharapkan bahwa investasi akan lebih mudah masuk ke Indonesia tanpa terlalu banyak batasan, memungkinkan industri untuk menggunakan bahan baku impor ketika diperlukan. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka peluang ekspor, dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat.
"Dengan ini kita akan perlahan lebih mudah dalam pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang ekspor, dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat," tutupnya. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
Pemerintah Telah Gagal Kelola Produksi Beras Dalam Negeri
Hilirisasi SDA yang Dijalankan Pemerintah Banyak Rugikan Negara
Senyum Haru para Penerima Manfaat
Syarat Beli LPG 3Kg Harus Tunjukkan KTP, Legislator: Pemerintah Jangan Pilih Kasih
Jelang Nataru, Mulyanto Desak Pertamina Perhatikan Stok BBM dan LPG
PJUTS Solusi Penerangan Jalan Bagi Daerah Tidak Ada Jaringan Listrik PLN
Asosiasi Akui Alami Penurunan Produksi Akibat Keramik Impor yang Banjiri Pasar Dalam Negeri
Pemerintah Terus Berupaya Kendalikan Impor Indonesia
SKK Migas Dorong Peningkatan TKDN di Hulu Migas
PU-Pera Dorong P3DN untuk Hunian Masyarakat
Kurangi Impor, Peningkatan TKDN Dorong Pengembangan Industri Elektronik Dalam Negeri
Kementerian BUMN Apresiasi Kolaborasi SIG dan Astra dalam Kembangkan UMKM
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap