visitaaponce.com

Selain Kartu Tani, Jokowi Bolehkan Pembelian Pupuk Subsidi Pakai KTP

Selain Kartu Tani, Jokowi Bolehkan Pembelian Pupuk Subsidi Pakai KTP
Jokowi izinkan petani beli pupuk bersubsidi pakai KTP(BPMI Setpres)

PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi mengatakan petani yang belum memiliki kartu tani, bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Hal itu disampaikan Jokowi merespons adanya keluhan kelangkaan pupuk.

"Ya, kita sudah mendengar (pupuk langka) di semua daerah. Sudah diselesaikan oleh pak Mentan (Menteri Pertanian Amran Sulaiman) dan tadi saya tanya ke petani untuk urusan pupuk tidak ada masalah, aman," ujar Jokowi seusai ikut menanam padi di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/12).

Menurut presiden, Mentan menjamin ketersediaan pupuk untuk para petani. Tetapi presiden tidak bisa memastikan apakah pupuk tetap tersedia saat para petani memulai masa tanam pada Januari 2024. Presiden meminta agar syarat pembelian pupuk bersubdisi di tingkat pengecer lebih sederhana.

Baca juga: Presiden Janji Tambah Anggaran Subsidi Pupuk

"Tapi tadi pak Mentan menyanggupi akan membereskan semua yang dulu. Pupuk subsidi harus pakai kartu tani tetapi sekarang KTP bisa, lebih menyederhanakan. Di tempat-tempat tertentu tidak semuanya," terang Jokowi.

KTP, ujar presiden, bisa digunakan saat pembelian pupuk bersubsidi hingga semua petani memeroleh kartu tani.

Baca juga: Pupuk Kujang Kirim Bantuan untuk Palestina

"Ya tadi, untuk yang tak memiliki kartu tani bisa menggunakan KTP. Sambil kita membenahi kartu taninya," tukas presiden.

Manfaat kartu tani antara lain pemerintah dapat mengetahui basisdata petani di lapangan serta jumlah riil petani yang ada. Melalui data petani, dapat diketahui yang berhak mendapatkan pupuk subsidi sesuai alokasi. Kartu Tani juga dilengkapi dengan akses perbankan yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Kartu Tani yang telah dibagikan pemerintah sejak 2017. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat