Kesehatan Jadi Prioritas, Industri Penjualan Langsung Miliki Potensi Besar
INDUSTRI penjualan langsung adalah salah satu industri yang mampu tumbuh secara stabil ketika ekonomi global terkena goncangan sejak pandemi.
Berdasarkan data Grand View Research, bisnis industri penjualan langsung mencapai USD189,71 miliar secara global pada akhir tahun 2021.
Industri ini juga diharapkan tumbuh rata-rata 6,1 persen dari tahun 2022 hingga 2028.
Baca juga: Industri Penjualan Langsung di Indonesia dan Asia Tenggara Masih Tumbuh
Menurut data dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), pasar Asia Pasifik termasuk di Indonesia mendominasi pasar penjualan langsung dengan pangsa sebesar 44,47% pada tahun 2022.
Hal ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan untuk produk kesehatan dan kosmetik, kenaikan pendapatan yang dapat digunakan, serta generasi muda di wilayah tersebut yang mencari peluang karier tambahan.
Faisal Solichin, seorang Member Independen Herbalife yang sukses dan telah berbisnis di Indonesia selama lebih dari 25 tahun, mengatakan bahwa ada banyak peluang di industri penjualan langsung karena populasi Indonesia yang besar dengan mencapai 278 juta dan semakin memprioritaskan kesehatan dan kesejahteraan mereka.
"Ada jutaan Member Independen Herbalife di Indonesia. Saya sangat beruntung menjadi bagian dari komunitas yang mendukung, yang terdiri dari pengusaha sejati yang saling mendukung dalam mengembangkan bisnis secara berkelanjutan," jelas Faisal.
Baca juga: Industri Penjualan Langsung Perlu Bertransformasi di Era Digital
"Kuncinya adalah memiliki keberanian untuk memulai bisnis berdasarkan komitmen kuat terhadap etika dan kepatuhan terhadap semua aturan dan regulasi yang berlaku," terangnya.
"Kepatuhan terhadap regulasi lokal adalah aspek penting menjadi pengusaha penjualan langsung," kata Faisal yang juga merupakan mantan manajer perusahaan swasta.
Di Indonesia, industri penjualan langsung diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan No. 70 tahun 2019 tentang Distribusi Langsung Barang yang mengharuskan produk dipasarkan dan didistribusikan menggunakan skema bertingkat (Multi Level Marketing/MLM).
Ahli Hukum sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Ina Rachman, mengatakan bahwa semua produk dari perusahaan penjualan langsung tidak dapat dipasarkan melalui toko, apotek, pasar online, atau bahkan pedagang kaki lima.
Baca juga: TREN Fokus ke Sistem Penjualan Langsung
“Hal ini sangat jelas dari peraturan pemerintah dan aturan internal perusahaan penjualan langsung," ucapnya.
"Aturan dan regulasi melindungi konsumen dan memastikan bahwa mereka menerima produk berkualitas terbaik beserta bimbingan cara penggunaannya secara efektif,” ungkap Ina.
Dalam rangka menggenjot pertumbuhan industri penjualan langsung, APLI senantiasa melakukan dialog dan komunikasi secara aktif dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) maupun BKPM bagaimana secara bersama-sama memajukan industri penjualan langsung, termasuk dialog rutin dangan pemangku kepentingan terkait lainnya.
"Warga Indonesia didorong untuk memanfaatkan peluang ekonomi yang ditawarkan oleh industri penjualan langsung," ucap Ina.'
Baca juga: Penjualan Langsung Terbukti Meningkatkan Ekonomi di Masa Pandemi
"Industri ini cukup adaptif terhadap perubahan, seperti yang dapat dilihat dari upaya banyak perusahaan penjualan langsung yang telah menerapkan digitalisasi di setiap area bisnis mereka, tetapi semua harus mematuhi regulasi yang ada saat menjalankan bisnis penjualan langsung," tambah Ina Rachman.
Sementara itu, Pengawas Kode Etik APLI dan Pakar Hukum, Uus Mulyaharja, menambahkan terkait kepatuhan semua member perusahaan direct selling harus tunduk pada kode etik setiap perusahaan.
“Perusahaan berkewajiban menegur membernya jika melakukan kesalahan terkait marketing dalam industri direct selling ini bahkan perusahaan berhak menentukan sanksi terhadap member yang melakukan kesalahan yang melanggar kode etik,” kata Uus. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Insentif PPNDTP Dorong Penjualan Properti, Ciputra Group Percepat Serah Terima Unit
Pelemahan Rupiah Rugikan Dunia Usaha
Mahasiswa UGM Ciptakan Aplikasi GO-Farm Siapkan Daging Ayam Bebas Kontaminasi
BRI Kembali Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbesar di Indonesia dalam Daftar Forbes Global 2000 Tahun 2024
Siemens Healthineers dan Hermina Hospital Bermitra untuk Hadirkan Layanan Kesehatan Berkualitas
Pendapatan WISEL Naik 36%, Laba Bersih Melonjak 32%
Ini Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Sektor Industri
Baru disahkan, Ini Dampak Perpres Industri Gim
Kadin Respons Positif Practice Leaders Sebagai Panduan Berinvestasi
Milestone Setengah Abad Murinda Iron Steel, Komitmen pada Kualitas dan Inovasi
Kehadiran Kelapa Sawit di Tanah Papua Jadi Penopang Ekonomi Rakyat
Liga Esports Nasional Digulirkan Lagi, Memperebutkan Hadiah Rp3,2 Miliar
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap