visitaaponce.com

Dorong Serapan TKDN dalam Pengadaan Barang Jasa, Apkasi Launching APN 2024

Dorong Serapan TKDN dalam Pengadaan Barang Jasa, Apkasi Launching APN 2024
Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang (tengah) bersama Yulianto Prihhandoyo (kiri) dan Taufiq (kanan) saat launching APN 2024.(Ist)

ASOSIASI Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) secara resmi me-launching kegiatan Apkasi Procurement Network (APN) 2024. Kegiatan ini berlangsung di Merak Room, JCC Senayan Jakarta, hari ini.

Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang menyampaikan kegiatan launching APN 2024 ini sebagai langkah konkret Apkasi mendorong serapan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP).

Baca juga: Aplikasi E-Procurement Tingkatkan Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa

"Agenda tahunan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Jokowi pada 2022 yang menyerukan agar instansi pemerintah membeli dan menggunakan produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan mereka melalui proses PBJP," ujarnya.

Seperti diketahui, PBJP bersumber dari APBN, APBD, pinjaman dan hibah, dengan pola kerja sama wajib menggunakan produk dalam negeri.

"Untuk itu, pemerintah terus mendorong optimalisasi TKDN sebagai persentase dari nilai komponen produksi untuk berbagai produk yang dibuat di dalam negeri, baik berupa jasa dan barang, maupun penggabungan dari keduanya," imbuh Sarman.

Ia melanjutkan Apkasi yang beranggotakan 416 pemerintah kabupaten mendukung kebijakan optimalisasi TKDN agar pengadaan barang/jasa pemerintah daerah berjalan efektif dan efisien serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

Baca juga: Pengadaan Barang dan Jasa Ikut Tren E-katalog

"Salah satu bentuk dukungan ini, Apkasi akan menyelenggarakan APN 2024 pada 21-22 Mei 2024 di Cendrawasih Room, JCC Senayan, Jakarta," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Apkasi juga menggelar workshop bertema Pentingnya sertifikasi TKDN dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di daerah.

"Melalui workshop yang juga rangkaian APN ini, kami harap bisa jadi pengingat pentingnya sertifikasi TKDN dan penyemangat bagi perusahaan untuk segera menyertifikasi produk barang/jasanya agar dapat diserap secara optimal oleh pemerintah atau pemerintah daerah," terangnya.

Sarman menambahkan target-target peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) termasuk percepatan sertifikat TKDN, juga akan mudah tercapai jika terjadi kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat.

Baca juga: Rakornas LKPP dan IPFE 2023 Dorong Transformasi Pengadaan

Dalam worskhop itu, Fungsional Ahli Muda Pembina Industri P3DN Kementerian Perindustrian Taufiq menjelaskan sertifikat TKDN merupakan bukti legalitas nilai TKDN sebuah produk.

Karena itu, pemerintah terus mendorong kewajiban penggunaan produk dalam negeri. "Semakin banyak produk memiliki sertifikasi TKDN, makin banyak pilihan produk barang/jasa yang bisa digunakan pemerintah atau pemerintah daerah," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihhandoyo menyampaikan sertifikasi TKDN berkaitan dengan e-Katalog LKPP. Ini mengingat e-Katalog memuat informasi produk/jasa dengan nilai TKDN.

"Aplikasi e-Katalog terus dilakukan pembaruan. Kami terus berbenah dan dalam waktu dekat ini kami akan luncurkan e-Katalog versi 6, dengan fitur menarik dari sisi tampilan dan kemudahan mencari produk barang dan jasa yang dibutuhkan pengguna anggaran," kata Yulianto.

Ia berharap adanya e-Katalog bisa meningkatkan efisiensi dalam proses pengadaan dan memastikan transparansi pengadaan barang/jasa. (RO/S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat