Peningkatan Daya Saing Digital Harus Mampu Mengakselerasi Proses Pembangunan
![Peningkatan Daya Saing Digital Harus Mampu Mengakselerasi Proses Pembangunan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/adc0d8c9e5db5a4583682e1bd6b456d9.jpg)
PENINGKATAN daya saing digital Indonesia harus menjadi momentum untuk mengakselerasi sejumlah proses pembangunan nasional.
"Dalam pelaksanaan pembangunan saat ini penting untuk memanfaatkan semaksimal mungkin semua potensi yang kita miliki. Momentum daya saing digital kita yang terus meningkat bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/1).
Laporan World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) dari International Institute for Management Development (IMD) menyebutkan daya saing digital Indonesia pada 2023 menempati peringkat ke-45 dunia, naik dari peringkat ke-51 pada 2022. Laporan tersebut membandingkan peringkat kemapanan daya saing digital dari 64 negara.
Laporan IMD WDCR mengidentifikasi dua faktor yang perlu ditingkatkan agar daya saing digital Indonesia meningkat yaitu pendidikan dan pelatihan serta riset dan pengembangan teknologi. Menurut Lestari, sejumlah catatan dari IMD itu harus menjadi perhatian agar daya saing digital yang kita miliki saat ini bisa terus ditingkatkan dan potensi untuk mengakselerasi proses pembangunan di sejumlah sektor bisa direalisasikan.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat langkah untuk terus meningkatkan daya saing harus segera dilakukan dengan strategi yang tepat. Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar proses pendidikan dan pelatihan serta riset dan pengembangan digital konsisten diterapkan.
Baca juga: Bangun Sektor UMKM Desa Demi Wujudkan Pembangunan yang Merata
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu berkolaborasi untuk meningkatkan potensi di sejumlah sekto dengan mengakselerasi pertumbuhan kemampuan digital masyarakat di tanah air. Untuk merealisasikan langkah tersebut, tegas Rerie, para pemangku kebijakan di negeri juga harus segera mencari solusi untuk memperluas infrastruktur digital dan meningkatkan kualitas jaringan internet nasional.
Karena berdasarkan catatan IMD, tambah Rerie, kecepatan internet di Indonesia saat ini masih berada pada urutan ke 62 dari total 64 negara yang diteliti. (Z-2)
Terkini Lainnya
Kapolri Pastikan Perizinan Penyelenggaraan Event Akan Lebih Mudah
Gim Daring Jadi Pintu Masuk Anak-Anak Terjebak Judi Online
Penguasaan Media Digital Bantu Produk Lokal Berdaya Saing
Kartu Kredit BRI Hadirkan Kejutan Baru, Ini Manfaat Si Digital Savvy
Nikita Willy Ungkap Perjuangannya sebagai Ibu di Era Digital
Airlangga: Tidak Semua Hal Mengenai AI Bersifat Negatif
Jalin dan Bank UMKM Jatim Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Transformasi Digital Indonesia melalui Inovasi Startup
Ekosistem Digital Dongkrak Kualitas Layanan Pengoperasian Data Organisasi
Jalin Kerjasma Statisa, Populix Hasilkan Data Konektivitas Konsumen Indonesia
E-Commerce masih Kuasai Sektor Ekonomi Digital di Indonesia
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap