visitaaponce.com

BKF Kemenkeu Masih akan Carikan Sumber Anggaran BLT Mitigasi Risiko Pangan

BKF Kemenkeu Masih akan Carikan Sumber Anggaran BLT Mitigasi Risiko Pangan
Ilustrasi APBN(Antara )

KEPALA Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menjelaskan sebagian besar dana perlindungan sosial sudah ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun memungkinan adanya beberapa perubahan, yang sifatnya merespons kondisi yang ada di masyarakat dan global.

Dia melanjutkan untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan sebagai pengganti BLT El Nino, dananya masih akan dicarikan sumbernya.

"Ini tentunya kami akan carikan (dananya). APBN akan tetap bisa fleksibel. Ini tentunya bagian dari strategi kami untuk mengelola APBN itu fleksibel. Jadi kami memang selalu siapkan (dananya) seperti beberapa tahun terakhir," kata Febrio, di Jakarta, Senin (29/1).

Baca juga: Anies-Muhaimin Janji Sisihkan 5% dari APBN untuk Kaum Muda

Lebih lanjut Febrio mengatakan Kemenkeu selalu menggunakan istilah APBN shock absorber. Sehingga apabila ada kebutuhan di masyarakat yang disebabkan gejolak yang terjadi di pasar global, maka APBN bisa tetap siap menyangga.

"Besarannya (BLT) tadi disebut Rp 200 ribu (per bulan) untuk 18,8 juta KPM. Itu tiga bulan pertama dulu. Tahun lalu juga ada (BLT) untuk 2 bulan terakhir. Nah ini kurang lebih mirip dengan itu (hitungannya," kata Febrio.

Baca juga: Gobel Sebut Gorontalo Miskin Akibat Salah Urus

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai sumber dana yang akan dicarikan itu, dan lebih menekankan pada fleksibilitas dari APBN, untuk siap siaga terhadap kebutuhan-kebutuhan tambahan.

"APBN kita fleksibel. Kebutuhan-kebutuhan anggaran yang sudah ada selalu kita bisa penuhi. Juga kalau ada kebutuhan yang sifatnya butuh intervensi, APBN tetap siap karena dari awal memang kita siapkan APBN untuk yg tambahan-tambahan," kata Febrio.

Sebelumnya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan total anggaran untuk BLT mitigasi risiko pangan sebesar Rp 11,25 triliun untuk 18 juta KPM.

Nilai tersebut, dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa akan diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan per KPM untuk bulan Januari, Februari, dan Maret, dan langsung diberikan sekaligus pada bulan Februari. (Try/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat