Berbau Politis, Pemblokiran Anggaran KementerianLembaga Rp50,14 T Dianggap Tak Berdasar
![Berbau Politis, Pemblokiran Anggaran Kementerian/Lembaga Rp50,14 T Dianggap Tak Berdasar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/1392a0e8306b319f2501aef32e066e1b.jpg)
DIREKTUR Center of Economic and Law Studies (Chelios) Bhima Yudhistira menuding keputusan pemerintah yang membekukan atau memblokir anggaran kementerian/lembaga (KL) sebesar Rp50,14 triliun di 2024 melalui kebijakan automatic adjustment tidak berdasar.
Pemerintah berdalih pemblokiran anggaran tersebut sebagai antisipasi krisis akibat ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global. Namun, Bhima mengendus kebijakan tersebut berbau politis karena dilakukan di tahun politik. Menurutnya, Indonesia tidak mengalami keadaan genting yang memaksa pemerintah mengotak-ngatik pencadangan belanja K/L. Seperti diketahui, automatic adjustment pertama kali diterapkan pada Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2022, ketika dihadapkan pada ketidakpastian akibat covid-19.
"Situasi sekarang bukan lagi covid-19. Tidak ada dasar sama sekali untuk blokir anggaran. Ya, seperti ada kepentingan politis," ujar Bhima saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (11/2).
Baca juga : BI: Ekonomi Indonesia Salah Satu Terbaik di Dunia
Adapun tujuan pemblokiran Rp50,14 triliun salah satunya sebagai sumber pendanaan pemerintah untuk mengucurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan dan subsidi pupuk di tahun ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin, (5/2) lalu.
Bhima kemudian menegaskan untuk mengatasi masalah pangan, pemerintah tidak memiliki urgensi untuk mengucurkan dana perlindungan sosial (perlinsos) hingga Rp493,5 triliun di 2024. Pasalnya, pemerintah sudah memutuskan akan impor tiga juta ton beras di tahun ini.
"Kebijakan automatic adjustment di tahun ini memang bermasalah," sebutnya.
Baca juga : BKF Kemenkeu Masih akan Carikan Sumber Anggaran BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bhima menambahkan seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bisa mengoreksi keputusan pemerintah yang memblokir anggaran K/L sebesar Rp50,14 triliun lewat pembahasan APBN Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2024. APBN-P sebetulnya tidak wajib dibahas, tergantung langkah pemerintah dalam menghadapi gejolak ekonomi.
"DPR harus berani koreksi dan mengambil sikap mengembalikan ke mekanisme APBN-P dengan urgensi yang detail dan transparan," pungkasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat PMN Rp6,1 Triliun
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pembiayaan yang tidak Berdampak ke Masyarakat
Pembiayaan Utang hingga Mei 2024 Capai Rp132,2 Triliun
Pendanaan APBN untuk IKN hingga Mei Capai Rp5,5 Triliun
Pemerintah Pastikan Belum Ada Pembahasan Penaikan Harga BBM
Indef: Anggaran Makan Bergizi Gratis Bebani APBN
Pemdes Cawas Salurkan BLT Dana Desa dan THR Lebaran 2024
Faisal Basri Sebut BLT El Nino Hanya untuk Mendongkrak Perolehan Suara
BLT Rp600 Ribu akan Cair Sebelum Lebaran
Kemiskinan Ekstrem 0% Sulit Tercapai
Program Bansos Jangan Disalahgunakan untuk Kepentingan Elektoral
Sekjen Kemensos Apresiasi Kinerja PT Pos Salurkan Tiga Bantuan Sosial
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap