visitaaponce.com

Kemendag Diminta Tak Terburu-buru Terbitkan Izin Impor Sapi Bakalan

Kemendag Diminta Tak Terburu-buru Terbitkan Izin Impor Sapi Bakalan
Ilustrasi.(ANTARA)

GURU Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Hermanto Siregar, meminta Kementerian Perdagangan tidak terburu-buru dalam menerbitkan izin impor sapi bakalan asal Australia. Hermanto  menegaskan, Kementerian Perdagangan sedianya dapat mengutamakan para peternak sapi lokal sebelum menerbitkan ijin impor.

Hal tersebut disampaikan oleh Hermanto  begitu ia disapa menanggapi rencana untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor yang dilakukan Kementerian Perdagangan atau Kemendag RI. 

“Tentu harus dipertimbangkan timingnya. Tidak bisa 400 ribu sapi bakalan masuk ke dalam negeri sekaligus, karena akan menyebabkan anjloknya harga daging sapi,” kata Hermanto, Rabu,(14/2).

Baca juga : Soal Temuan Maladministrasi SPI Bawang Putih, Ini Jawaban Kemendag

Hermanto mengingatkan, bahwa sapi bakalan membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap untuk dipasarkan. Atas dasar itu, menurut Hermanto, timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.

“Bakalan sapi membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap dipasarkan,” papar Hermanto.

Hermanto menegaskan, Kementerian Perdagangan juga harus memperhitungkan secara cermat beberapa sapi bakalan yang masuk dari Australia guna memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.

Baca juga : Ombudsman Temukan Maladministrasi Izin Impor Bawang Putih

“Sehingga, harus diperhitungkan secara cermat berapa banyak yang harus masuk untuk memenuhi kebutuhan daging bulan Ramadhan, berapa untuk bulan Syawal, dan berapa untuk Idul Adha nanti. Juga persebarannya di beberapa daerah, jangan menumpuk di satu daerah tertentu,” pungkas dia.

Sementara itu, DPR RI menyayangkan karena dianggap tidak memikirkan  nasib peternak sapi lokal yang saat ini masih dalam proses recovery akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).  Karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta tidak gegabah keluarkan izin ini. 

'Kita akan pertanyakan informasi ini. Kita minta Kemendag jangan dulu keluarkan izin, sebelum semuanya jelas. Itu impornya kan besar sekali," kata Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin.

Baca juga : Telkom dan Kemendag Persiapkan Startup Gim Lokal Raih Pasar Global

Berdasarkan informasi yang dihimpun, memang ada rencana untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor. Melihat bisnis ini cukup gurih, pihak asisiasi eksportir ternak hidup Australia (liveCorp) melakukan sejumlah pendekatan. Bahkan lewat jalur Kedutaan Besar (Kedubes) Australia untuk Indonesia. 

Selanjutnya, politikus PKS ini berjanji akan memanggil kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian (Kementan), serta asosiasi peternak sapi. "Semuanya harus clear. Saya kira perlu pengkajian yang lebih mendalam dulu. Jangan ujug-ujug impor. Harus dipikirkan juga dampaknya seperti apa. Apalagi kalau ada kepentingan asing di bisnis ini," kata Akmal. 

Dirinya pun heran, apakah produksi daging sapi dari peternak lokal belum bisa mencukupi kebutuhan nasional. Kalaupun kurang, angkanya harus jelas. Jangan sampai, importasi sapi menjadi bancakan para oknum untuk meraup keuntungan pribadi. 

Baca juga : Kejagung Periksa Pejabat Kemendag dan Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

"Jangan pula mengabaikan nasib peternak lokal kita. Bisa-bisa mereka malas menjadi peternak sapi, Indonesia menjadi pengimpor daging selamanya. Ini yang tidak kita inginkan," ungkapnya. 

Tahun ini, pemerintah mencanangkan impor sapi bakalan sebanyak 676 ribu ekor, serta 320.352 metrik ton daging beku. Langkah ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk itu, rekomendasi impor ini dikebut. 

Impor ini, diharapkan bisa menopang derasnya kebutuhan daging yang mengalami pertumbuhan tiap tahun. Diperkirakan, permintaan daging pada 2024, mencapai 720.375 metrik ton. 

Baca juga : Pemerintah Harus Cermati Positive List Produk Impor Agar Tak Hambat Hilirisasi

Sedangkan, produksi dalam negeri ditargetkan 422.649 ton. Artinya, masih ada kekurangan alias defisit hampir 300 ribu ton. Untuk menutup kekurangan itu, pemerintah melakukan impor. Agar persediaan dan harga daging bisa tetap terjangkau. 

Namun, penentuan impor harus tepat angka serta waktunya dan jangan sampai mengorbankan peternak sapi lokal yang barus saja sembuh dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). (RO/Nov)

 

Baca juga : Mendag Respons Desakan Pedagang di Pasar yang Minta E-Commerce Ditutup

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat