visitaaponce.com

Pacu Industri MLM, Perwakilan QNET dan AP2LI Bertemu Kemendag

Pacu Industri MLM, Perwakilan QNET dan AP2LI Bertemu Kemendag
Perwakilan QNET dan AP2LI bertemu dengan pejabat Kemendag di Jakarta, baru-baru ini.(Ist)

QNET telah dikenal sebagai perusahaan penjualan langsung yang berdiri lebih dari 25 tahun terus mengembangkan bisnis direct selling di Indoenesia. 

Oleh karena itu, QNET tidak bisa lepas dari perkembangan bisnis yang lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai MLM atau Multi Level Marketing.

Industri penjualan langsung tentu saja harus berpatokan kepada regulasi yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai regulator untuk menciptakan bisnis yang sehat, melindungi hak–hak konsumen dan tentunya untuk memajukan perekonomian masyarakat.

Baca juga : QNET Gelar Konvensi V dan Hadirkan Bintang Tenis Sania Mirza

Hadapi Gelombang Bisnis E-Commerce

Sejalan dengan hal tersebut, QNET dan AP2LI (Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia) ingin terus konsisten dalam memperkuat industri direct selling di Indonesia di tengah gencarnya bisnis e-commerce seiring semakin canggihnya teknologi.
 

Salah satu komitmennya ditunjukan dengan melakukan pertemuan dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Drs.Isy Karim, M.Si. untuk menjelaskan tentang peluang dan komitmen untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan dan ekonomi Masyarakat melalui bisnis penjualan langsung.

Baca juga : Bosnet Next Generation Ecosystem Percepatan Proses Bisnis Digital

“Kemendag mempunyai peranan yang sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang konsusif guna mendorong peningkatan investasi di sektor perdagangan," kata Ganang Rindarko, General Manager QNET Indonesia di Kantor Kemendag, Jakarta, baru-baru ini.

"Salah satunya adalah Kemendag mengaturpenyelanggaraan kegiatan usaha perdagangan yang menggunakan sistem penjualan langsung," katanya.

Kemendag adalah pemegang kuasa yang memberikan ijin perusahan penjualan langsung untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia.

Baca juga : VADS Indonesia Umumkan 5 Pilar Solusi End-to-End Bagi Pelanggan

"Tanpa izin Kemendag, mustahil perusahaan itu bisa menjual produk-produknya melalui sistem MLM," ucaonya.

"QNET sudah hadir di Indonesia selama 25 tahun dan terus berkomitmen dalam memajukan industri penjualan langsung dengan mematuhi semua regulasi yang berlaku,” jelas Ganang dalam keterangan pers, Jumat (16/2/2024).

Ganang menambahkan bahwa QNET sangat mendukung Kemendag dan AP2LI sebagai wadah perusahaan penjualan langsung untuk meningkatkan perkembangan bisnis direct selling baik dari segi produk maupun dari segi jumlah perusahaan.

Baca juga : Pelaku Bisnis Perlu Untuk Percepat Penerapan Supply Chain Digital 

"Semakin banyak yang terlibat, maka industri penjualan langsung akan dikenal sebagai industri yang menjanjikan untuk kemajuan ekonomi sekaligus menghapus pemahaman bahwa direct selling adalah bisnis yang kurang menjanjikan dan money game," tutur Ganang..

Dalam kesempatan yang sama, Andrew Susanto, Ketua Umum AP2LI menyampaikan bahwa perkembangan direct selling di Indonesia cukup pesat tetapi masih apabila dibandingkan dengan negara tetangga, terutama Malasyia, Indonesia masih tertinggal.

"Perlu upaya dari elemen pemerintah, asosiasi dan perusahaan untuk lebih menggencarkan bisnis direct selling yang sudah terbukti mampu mengegrakan roda ekonomi," jelas Andrew.

Baca juga : Aplikasi Berbasis Web Bantu Pemasaran Digital di Era Pandemi

Selain itu, perusahaan penjualan langsung harus responsif terhadap perkembangan teknologi karena tidak ada yang bisa membendung perkembanga teknologi.

"Yang bisa kita lakukan adalah secepat mungkin kita harus memanfaatkan teknologi itu. Siapa yang cepat beradaptasi dengan teknologi, dialah yang akan menjadi pemenang. Dan itu berlaku di bisnis penjualan langsung," papar Andrew. (S-4)

Baca juga : Hadapi 2024, EGN Indonesia Sebut Dunia Bisnis Kurang Siap Terapkan AI

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat