visitaaponce.com

Nomor Tiga Dunia, Ekonomi Syariah Indonesia Perlu Dioptimalisasi

Nomor Tiga Dunia, Ekonomi Syariah Indonesia Perlu Dioptimalisasi
Ilustrasi.(MI/Amir MR)

INDUSTRI keuangan syariah di Indonesia dipandang memiliki potensi yang cukup besar. Pasalnya sektor tersebut konsisten menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun. Sayangnya, Indonesia belum mampu memaksimalkan potensi tersebut.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan Arief Wibisono dalam Peluncuran Buku Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023, Jakarta, Senin (26/2). "Porsi aset keuangan syariah terhadap aset keuangan nasional masih sangat rendah, yaitu hanya 10,81%. Oleh karena itu berbagai upaya harus dilakukan untuk mendukung kapasitas keuangan syariah di Tanah Air," ujarnya.

Padahal, kata Arief, Indonesia bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar dari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bagi perekonomian secara menyeluruh. Hal itu dapat dilihat dari total aset keuangan syariah yang mencapai Rp2.452,57 triliun per September 2023 atau tumbuh 6,75%.

Baca juga : OJK: Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp102,9 Triliun

Aset keuangan syariah tersebut meliputi pasar modal syariah sebesar Rp1.457,73 triliun atau sekitar 59,44%, kemudian perbankan syariah sebesar Rp831,19 triliun atau sekitar 33,92%, dan IKNB (industri keuangan nonbank) syariah sebesar Rp162,55 triliun atau 6,64%.

Sementara itu, market share industri keuangan syariah terhadap industri nasional juga terus mengalami kenaikan signifikan. Rinciannya, pasar modal syariah sebesar 20,52%, perbankan syariah 7,77%, dan IKNB syariah 5%.

"Besarnya potensi keuangan syariah Indonesia tersebut diakui secara global. Berdasarkan The Global Islamic Economic Indicator yang dirilis oleh Dinar Standard di Dubai, Indonesia menjadi peringkat ke-3 setelah Malaysia dan Arab Saudi pada 2023. Posisi Indonesia mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berada pada peringkat ke-4," terang Arief.

Ekonomi dan keuangan syariah yang dipandang sebagai arus baru perekonomian, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mendukung perekonomian nasional dari tantangan dan risiko global. Ekonomi syariah yang terdiri dari pilar keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan dapat menjadi salah satu modalitas kuat untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional serta membantu pemerintah mengantarkan Indonesia menjadi negara maju pada 2045.

Karena itu, literasi dan inklusi menjadi hal krusial dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Pemerintah, kata Arief, akan terus berupaya dan fokus untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah. (Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat