visitaaponce.com

Kemenkop UKM Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dorong Sertifikasi Usaha Mikro

Kemenkop UKM Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dorong Sertifikasi Usaha Mikro
Ilustrasi usaha mikro.(ANTARA/ANIS EFIZUDIN )

KEMENTERIAN Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus berupaya mendorong para pelaku usaha mikro untuk melakukan sertifikasi produk melalui sinergi lintas sektor.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius, mengatakan sinergi lintas sektor harus diperkuat khususnya dalam upaya meningkatkan jumlah kepemilikan perizinan usaha hingga standardisasi produk bagi usaha mikro untuk memperkuat ekosistem usahanya.

“Kami sebagai pemangku kepentingan baik dari pusat maupun daerah terus melakukan berbagai kesepakatan, seperti pemenuhan target dalam memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi produk halal, nomor izin edar serta hak merek dagang bagi usaha mikro sebagai komitmen bersama,” kata Yulius dikutip dari siaran pers yang diterima pada Kamis (29/2).

Lebih lanjut, Yulius menekankan perlunya strategi komunikasi dalam menyosialisasikan pentingnya standardisasi dan sertifikasi bagi usaha mikro yang dapat dijadikan referensi dan acuan bersama.

“Perlu juga adanya pembagian peran masing-masing pihak yang memiliki program pembinaan dan pendampingan bagi usaha mikro dalam rangka menerbitkan NIB, sertifikasi produk halal, nomor izin edar, maupun hak merek dagangnya,” ujar Yulius. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat