visitaaponce.com

Program dan Arahan Presiden tidak Berdampak pada Usaha Mikro

Program dan Arahan Presiden tidak Berdampak pada Usaha Mikro
Pekerja membuat makanan tradisional khas Ciamis serundeng kelapa di pabrik produksi serundeng Cap Hoki, Desa Saguling, Kabupaten Ciamis.(Antara/Adeng Bustomi)

ANTARA program-program pemerintah dan arahan dari Presiden untuk mengembangkan UMKM serta implementasinya di lapangan bak jauh panggang dari api. Implementasinya tidak terlalu berdampak kepada UMKM, khususnya mikro. 

Itu juga menjadi penyebab kredit usaha rakyat (KUR) tidak terserap banyak. Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesa (Akumandiri) Hermawati Setyorinny.

Persyaratan dari perbankan tidak mudah. Salah satunya ialah pelaku usaha mikro harus memenuhi lulus Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Baca juga : Bjb Mesra, Skema Pinjaman Tanpa Bunga untuk Usaha Mikro

"Persyaratan dan analisa (kredit) di perbankan juga tidak seragam. Tidak ada badan pengawas khusus untuk mengawasi program-program yang dijalankan pemerintah yang memang harus terimplementasi di bawah," kata Hermawati, dihubungi Kamis (7/3).

Misalnya, seharusnya tidak wajib ada Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, dan sebagainya. Namun ada beberapa bank yang tetap menginginkan ada NIB. 

Padahal aturannya cukup keterangan usaha dari kepala desa. Ditambah lagi soal NPWP belum terdengar ramah di UMKM. "Jadi banyak hal yang tidak bisa UMKM mendapatkan fasilitas kredit," kata Hermawati.

Hambatan tersebut ditambah dengan keterbatasan ketersediaan bahan baku dan kenaikan harga yang terus menerus, mulai dari minyak hingga beras. Menurutnya, pada aturan pemerintah terkait penyaluran kredit UMKM dan mikro, seharusnya ada pakem yang harus dijalankan oleh perbankan. 

Dia mengakui pada perbankan ada bentuk kekhawatiran dan kehati-hatian atau mitigasi risiko. "Sebenarnya negara sudah mem-back up dengan kerja sama tiga kementerian dan lembaga penjamin kredit. Kalau terjadi masalah dengan UMKM, otomatis negara akan memberikan jaminan kredit bahwa 70% akan dilunasi oleh negara," kata Hermawati. (Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat