visitaaponce.com

DPR RI Khawatir Investasi Tiktok Ancam Keamanan Nasional

DPR RI Khawatir Investasi Tiktok Ancam Keamanan Nasional
Logo Tiktok(AFP)

DPR RI menyebut masa transisi atau ujicoba yang diberikan pemerintah kepada Tiktok Shop sudah lebih dari cukup.

"Waktu tiga bulan yang diberikan pemerintah kepada TikTok semestinya lebih dari cukup. Pemerintah sebaiknya tidak menoleransi lagi. Dalam 3 bulan terakhir, berdasarkan pantauan kami, aplikasi TikTok sebagai aplikasi media sosial secara terang-terangan bisa bertransaksi langsung dengan konsumen," ujar anggota Komisi VI DPR Amin AK lewat keterangannya, Rabu (13/3).

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tidak mengenal istilah transisi atau migrasi sistem seperti seperti dalih Tiktok. Selain tidak adanya masa transisi atau migrasi sistem, Tiktok juga diduga melanggar ketentuan Permendag 31/2023 terkait interkoneksi data antara perusahaan terafilisasi. 

Baca juga : Tiktok Semakin Ditinggal Pengguna, Kenapa?

Menurut Amin, Tiktok Shop sempat ditutup karena model bisnis dagang mereka telah melemahkan pelaku usaha kecil-menengah.

Demi membidik pasar Indonesia, Tiktok kemudian mengakuisisi Tokopedia yang merupakan ecommerce lokal Tanah Air. 

"Di tengah proses yang berlangsung tersebut, faktanya transaksi di TikTok Shop terus berlangsung. TikTok masih memanfaatkan media sosial sebagai media transaksi e-commerce. Jika di awal saja sudah jadi ‘bad boy’, kita pantas khawatir ke depan pelanggaran aturan akan Kembali terulang," ujarnya.

Baca juga : Laporan TikTok: Konsumen di Tanah Air Kian Prioritaskan Nilai dari pada Harga

Ia membandingkan sikap pemerintah Indonesia sangat jauh berbeda dengan pemerintah Amerika Serikat. Kebijakan Amerika dinilai sangat melindungi warganya dari kepentingan ekonomi dan keamanan data warga negaranya terhadap perusahaan asing yang beroperasi di negeri Paman Sam itu.

Pertama, pentingnya negara serius melindungi kepentingan konsumen, dalam konteks ini kekhawatiran bocornya data pribadi masyarakat AS yang berpotensi dapat diambil oleh pemerintah Tiongkok. Kedua, keberpihakan pemerintah AS terhadap pelaku usaha di dalam negeri dan masa depan perekonomian nasional mereka, khususnya di sektor e-commerce.

"Saya melihat kebijakan pemerintah AS dan pemerintah Indonesia sangat berbeda jauh. Saya khawatir, akuisisi menjadi ‘kuda troya’ penguasaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh TikTok dan perusahaan induknya," tegasnya.

Ia juga khawatir, investasi BUMN Telkom melalui Telkomsel di GoTo (Gojek-Tokopedia) turut berpengaruh. Sebab, bukan tidak mungkin data Telkomsel dimanfaatkan demi kepentingan perusahaan asing.

“Saya mendesak pemerintah untuk lebih tegas soal perlindungan data pribadi maupun keamanan nasional, termasuk keamanan perekonomian nasional. Jangan karena kita butuh investasi, namun abai terhadap upaya melindungi kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat